Labuhanbatu, Detik kriminal – 11 April 2026 – Masyarakat Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum bandar besar dan hingga kini dinilai belum tersentuh hukum.
Informasi ini dihimpun dari sejumlah warga yang menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung di beberapa titik, antara lain di kawasan Kampung Tempel, Pajak Negeri Lama, Pirbun, hingga Kampung Tengah di wilayah Manggisan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dua nama yang kerap disebut dalam jaringan tersebut. “Tolong bang, supaya bandar besarnya ditangkap. Inisial AM dan JEK. Mereka satu lokasi, tapi punya anggota masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran, lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas berada di sekitar inti Negeri Lama, termasuk akses tanah lapang di belakang kantor camat dan area sekitar fasilitas Telkom. Warga menduga rumah serta titik transaksi berada di kawasan tersebut, khususnya di Kampung Tempel.
Sumber juga menyebutkan, sosok berinisial JEK diduga merupakan pihak yang sempat viral di media sosial dan disebut berdomisili di Gang Balai Desa, Kampung Tempel. Sementara itu, AM diduga menjalankan aktivitas di sejumlah titik lain, termasuk Pajak Negeri Lama dan area perkebunan. Jaringan ini juga disebut memiliki anggota yang beroperasi di beberapa titik berbeda.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bilah Hilir saat dikonfirmasi menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Terima kasih Pak Sihombing. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas habis narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Selain memberdayakan Unit Reskrim, kami juga memberdayakan para Bhabinkamtibmas untuk mengungkap kasus narkoba yang ada di wilayah kami. Namun demikian, kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
Meski demikian, masyarakat berharap komitmen tersebut dapat dibuktikan dengan langkah konkret di lapangan. Warga menilai, jika tidak segera ditindak tegas, peredaran narkoba akan semakin meluas dan berpotensi merusak generasi muda di wilayah Negeri Lama.
Tim redaksi menegaskan bahwa informasi ini masih bersifat dugaan berdasarkan keterangan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Tim Redaksi













