Jakarta Timur, Detik kriminal – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pulogadung menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa malam, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tawuran warga, balapan liar, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Pulogadung, Jakarta Timur.

Apel persiapan (AAP) kegiatan dilaksanakan di Posko Jaga Jakarta, Jalan Layur, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, dipimpin oleh IPDA Agus Supriyatna selaku Panit Binmas. Kegiatan ini turut didampingi oleh IPTU Bagus Permadi, SH., MH., Kapolsubsektor Jalan Pemuda, bersama unsur piket fungsi serta personel Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Sebanyak 11 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polsek, Satpol PP, dan Siskomas. Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli biru secara mobile yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Rute patroli meliputi beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Layur Kelurahan Jati, Jembatan Sodong Kelurahan Cipinang, TL Tugas Kelurahan Jatinegara Kaum, Jalan Pegambiran Kelurahan Jati, serta Jalan Cipinang Baru Bunder Kelurahan Cipinang. Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pemantauan dan antisipasi terhadap potensi tawuran, balapan liar, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
“Kegiatan patroli biru ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujar IPDA Agus Supriyatna dalam keterangannya.
Setelah patroli mobile selesai, personel kemudian menempati titik-titik ploting yang telah ditentukan guna memastikan situasi tetap terkendali hingga dini hari.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipkon dan patroli biru berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Polsek Pulogadung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tawuran, balapan liar, atau tindak kriminal lainnya.













