Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi P4GN Di Pemkab Labuhanbatu 

badge-check


					Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi P4GN Di Pemkab Labuhanbatu  Perbesar

Labuhanbatu, Detik kriminal.id, Polres Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Ruang Data dan karya pemerinta kabupaten (pemkab) Labuhanbatu jalan SM Raja  Kecamatan Rantau selatan Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (07/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhabatu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong peran aktif warga dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran OPD Camat Lurah  kepala desa,tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda .

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah   (Sekdakab) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe,mewakili Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M.

Dalam sambutannya,iya menegaskan bahwa amcam narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah,

Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan ke sadaran dan pemahaman mengenai bahaya’ narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,”ujarnya.

Sementara itu, Kapolres labuhan AKBP Wahyu Endrajaya.S.I.k M.Si. melalui  Kasat Narkoba AKP Hardiyanto S.H M.H menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat penegak hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba melalui layanan pengaduan Polres Labuhan batu.

Warga dapat menggunakan call center Polri 110 atau menghubungi chatbot  melalui WhatsApp di nomor 0813. 6091.7798, Yang aktif 24 jam.

Dengan sosialisasi ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika” ,terangnya.. M. SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Torgamba Bersama Personel Melayat dan Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Pengeroyokan di Aek Batu

15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Jumat Berkah Minggu Keenam Diwarung Polri Presisi Polres Kabupaten  Labuhanbatu Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian untuk Masyarakat

15 Mei 2026 - 07:14 WIB

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

15 Mei 2026 - 04:16 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

14 Mei 2026 - 06:44 WIB

Polisi Bergerak Saat Warga Terlelap, Polsek Kramatjati Perketat Patroli Cegah Tawuran dan Geng Moto

14 Mei 2026 - 06:21 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri