Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Respon Cepat Polsek Metro Menteng Kembalikan Ponsel Warga Negara Polandia Korban Jambret dalam 24 Jam

badge-check


					Respon Cepat Polsek Metro Menteng Kembalikan Ponsel Warga Negara Polandia Korban Jambret dalam 24 Jam Perbesar

Jakarta, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (penjambretan) yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti milik korban di lokasi persembunyian mereka.

Kapolsek Metro Menteng mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat malam (08/05/2026) di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari diamankannya seorang tersangka berinisial D (42) oleh warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh Tim Buser Polsek Metro Menteng.

“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” jelas Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dalam keterangan resminya.

Atas keberhasilan tersebut, Andrzej Piotr secara pribadi mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali barang miliknya. Mengingat korban akan segera kembali ke negara asalnya dan sangat membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang aktivitas komunikasi internasional, korban memohon agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana.

Korban mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas dedikasi personel kepolisian yang bekerja secara profesional dan transparan. “Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” ujar Andrzej saat memberikan testimoni di Mapolsek.

Menanggapi permintaan korban, pihak kepolisian menyatakan akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan terhadap hak-hak korban. Keberhasilan pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan bagi setiap warga negara, termasuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebagai langkah antisipasi, Kepolisian Daerah Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama pada malam hari. Hindari penggunaan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan yang dapat mengundang niat pelaku kejahatan. Segera laporkan setiap kejadian menonjol kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan segera.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Torgamba Bersama Personel Melayat dan Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Pengeroyokan di Aek Batu

15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Jumat Berkah Minggu Keenam Diwarung Polri Presisi Polres Kabupaten  Labuhanbatu Hadirkan Kehangatan dan Kepedulian untuk Masyarakat

15 Mei 2026 - 07:14 WIB

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

15 Mei 2026 - 04:16 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

14 Mei 2026 - 06:44 WIB

Polisi Bergerak Saat Warga Terlelap, Polsek Kramatjati Perketat Patroli Cegah Tawuran dan Geng Moto

14 Mei 2026 - 06:21 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri