Breaking News
Revi Zulkarnain Pastikan Tak Temukan Penimbunan Solar Subsidi di Terminal Kampung Rambutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Embarkasi KM Labobar, 1.313 Penumpang Menuju Surabaya JAKARTA UTARA – Detikkriminal.id 29-10-2026 Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pelayanan, pengamanan dan pengawasan kegiatan embarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Labobar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (29/10/2026) Kapal tersebut dijadwalkan bertolak menuju Surabaya dengan jumlah penumpang naik sebanyak 1.313 orang. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsubsektor Pelni melaksanakan pengamanan di area terminal penumpang, khususnya selama proses keberangkatan berlangsung. Petugas juga memberikan imbauan kepada para penumpang agar senantiasa memperhatikan keselamatan serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya ketertiban dan kelancaran proses embarkasi. Saat para penumpang memasuki ruang tunggu terminal secara bertahap, petugas mengarahkan mereka untuk mengantre dengan tertib dan mengikuti jalur yang telah ditentukan. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari penumpukan penumpang serta memberikan kenyamanan dan keamanan selama proses keberangkatan. Selain itu, personel turut mengawasi proses pemeriksaan barang bawaan dengan mengarahkan penumpang untuk memasukkan barang ke mesin pemindai X-ray. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pelayaran. Melalui kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya memastikan seluruh rangkaian embarkasi berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prosedur keselamatan di lingkungan pelabuhan. Hingga laporan disampaikan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan embarkasi KM Labobar dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta Reporter : Edo Amatd Kapolres Dairi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Patuh Toba 2026 Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Polres Metro Jakarta Utara Perkuat Mental dan Kepedulian Sosial Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
banner 728x250

Selamatkan Generasi Bangsa Dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanabatu Selatan, Detik kriminal – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi Kabag Ops AKP Nelson Silalahi, S.H., Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.

banner 325x300

Dalam keterangannya, KOMPOL Guntur menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.

“Pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau warga agar segera melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 yang siap melayani dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *