Menu

Mode Gelap
 

Seputar Patroli

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kelapa Gading Mediasi Perselisihan di Kelapa Gading Barat

badge-check


					Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kelapa Gading Mediasi Perselisihan di Kelapa Gading Barat Perbesar

Jakarta Utara, Detik kriminal — Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, personel Polsek Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan gangguan ketertiban di wilayah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (16/6/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 18.18 WIB dari seorang warga berinisial R.S. yang melaporkan adanya perselisihan terkait penguasaan lahan serta gangguan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Jalan Gading Sengon Rawasengon RT 01 RW 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Pawas Aiptu Andi Suhandi bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan humanis dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk memperoleh informasi secara objektif dan menjaga situasi tetap kondusif. Berdasarkan keterangan pihak pertama, pelapor menyampaikan bahwa lahan yang diperselisihkan merupakan miliknya dan telah memiliki dokumen pendukung sehingga merasa kenyamanan dan aktivitasnya terganggu.

Sementara itu, pihak kedua menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset keluarga yang telah lama dikelola sehingga merasa tidak melakukan tindakan yang menimbulkan keributan. Untuk mencegah eskalasi dan menjaga keamanan lingkungan, personel Polsek Kelapa Gading melaksanakan mediasi serta memberikan imbauan agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Diketahui, perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara oleh pelapor berinisial E.S., S.Pd dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), permintaan keterangan saksi, pelaksanaan mediasi, dokumentasi kegiatan, hingga pelaporan kepada pimpinan. Melalui respons cepat layanan 110, Polsek Kelapa Gading terus menunjukkan komitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis.

Aiptu Andi Suhandi menyampaikan, “setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Kepolisian hadir untuk memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai prosedur hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Andi Suhandi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KRYD Polsek Koja Sisir Titik Rawan Tawuran, Satu Motor Tanpa Surat Diamankan

17 Juni 2026 - 04:51 WIB

Polsek Cilincing Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

17 Juni 2026 - 04:49 WIB

Polsek Kelapa Gading Tingkatkan Patroli KRYD, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

17 Juni 2026 - 00:31 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: Polsek Metro Penjaringan Intensifkan KRYD Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

16 Juni 2026 - 21:26 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Wakapolsek Pademangan Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Trending di Seputar Patroli