Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah

badge-check


					Laporan ke KPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang hingga Pencucian Uang Untuk menjaga akurasi dan prinsip praduga tak bersalah Perbesar

JAKARTA, Detikkriminal.id – Senin 22/06/2026. Suasana Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, kembali menjadi titik kedatangan laporan masyarakat. Kali ini, kuasa hukum Ade Ratna Sari yang mewakili Budiman Tiang datang membawa sejumlah dokumen pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pejabat serta indikasi rangkaian pelanggaran hukum lainnya.

Dengan membawa berkas serta sejumlah bukti pendukung, pihak pelapor menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelaporan resmi masyarakat yang meminta KPK menelaah dugaan yang mereka anggap serius, meski masih dalam tahap awal.Laporan diterima, proses masih tahap telaah

Dalam keterangan di lokasi, kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan telah diterima oleh KPK melalui mekanisme pengaduan masyarakat.
“Laporan ini sudah kami serahkan dan diterima dengan tanda terima resmi. Selanjutnya menjadi kewenangan KPK untuk mendalami,” ujar kuasa hukum Budiman Tiang.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya.
“Ini masih dugaan. KPK yang akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak setelah pendalaman,” tambahnya.

Dugaan berlapis: dari administrasi hingga tindak pidana.Dalam laporan tersebut, pihak pelapor mengungkapkan adanya dugaan rangkaian pelanggaran yang mencakup penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, dugaan kolusi, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang serta penghindaran pajak.
Menurut kuasa hukum, laporan juga mencantumkan dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam upaya perlindungan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum.

“Yang kami laporkan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, kolusi, pemalsuan dokumen, sampai dugaan pencucian uang. Semua kami sertakan bukti awal seperti rekaman dan video,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh materi tersebut masih perlu diuji kebenarannya oleh aparat penegak hukum.
Klaim kerugian klien dan sengketa yang belum tuntas
Selain dugaan tindak pidana, pihak kuasa hukum juga menyebut adanya kerugian yang dialami kliennya, termasuk persoalan aset yang diklaim menjadi bagian dari sengketa.

“Klien kami mengalami kerugian, termasuk dugaan penguasaan atas aset berupa tanah,” kata kuasa hukum.
Ia menyebut bahwa rangkaian peristiwa tersebut menjadi salah satu alasan laporan diajukan ke KPK, karena dinilai memiliki potensi keterkaitan dengan dugaan pelanggaran yang lebih luas.

Sorotan ke sektor keimigrasian dan komunikasi antar lembaga
Dalam penjelasannya, kuasa hukum juga menyinggung adanya komunikasi dengan pihak terkait di sektor keimigrasian, yang menurutnya menunjukkan adanya perbedaan informasi di lapangan mengenai status sejumlah pihak asing yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Ia juga mengaku telah melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pengawasan lebih lanjut.

“Selain ke KPK, kami juga sudah bersurat ke DPR RI agar ada perhatian dan pengawasan terhadap kasus ini,” ujarnya.
KPK buka ruang klarifikasi lanjutan

Menurut pihak pelapor, KPK merespons laporan tersebut secara prosedural dan membuka kemungkinan pemanggilan lanjutan untuk klarifikasi tambahan jika diperlukan.

“KPK menerima dengan baik dan menyampaikan akan melakukan pendalaman serta mungkin meminta keterangan lanjutan,” katanya.

KPK juga disebut mendorong masyarakat lain yang memiliki informasi serupa untuk turut melapor sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

𝐴𝑚𝑎𝑡𝑑

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Gugatan PT Dipo Star Finance: Penggugat Ajukan Bukti Dugaan Fidusia Bermasalah dan Lelang Sepihak

23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman, Jaksa Tegaskan Berasal dari Keuntungan Proyek

22 Juni 2026 - 11:03 WIB

Penggugat Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Tidak Mampu hadirkan saksi dan bukti

22 Juni 2026 - 04:59 WIB

Kerugian Rp500 Juta dan Korban Luka Bacok, Polisi Diminta Usut Tuntas Insiden di Sei Apung

20 Juni 2026 - 17:46 WIB

Titipan Barang di Kantor Advokat di Medan Jadi Sorotan, Penerima Pertanyakan Transparansi Administrasi

18 Juni 2026 - 14:48 WIB

Trending di Berita Kasus