LABUHANBATU, Detik kriminal – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Bilah Hilir melaksanakan patroli sekaligus kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel kepolisian, Kepala Lingkungan, serta masyarakat setempat.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut sebuah rumah milik pria berinisial DIAN diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat petugas tiba di lokasi, DIAN tidak berada di rumah. Di dalam rumah hanya ditemukan seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap rumah tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Selain melakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas juga mengamankan dan memeriksa tiga orang yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi kembali tidak menemukan narkotika maupun barang bukti lainnya.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut atas setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui patroli maupun penggerebekan. Meskipun pada kegiatan kali ini tidak ditemukan barang bukti narkotika, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran narkoba di wilayah Bilah Hilir,” tegas AKP Armen Faisal.
Kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Bilah Hilir memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(Tim-red)













