Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal. Sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sumberjo Blok Songo Simpang Impres, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, bersama personel Polsek Kotapinang dan Kepala Dusun Sumberjo Blok Songo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi yang sebelumnya diinformasikan warga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun barang bukti narkotika. Meski demikian, seluruh area tetap dilakukan penyisiran guna memastikan situasi aman dan kondusif.
Selain melakukan penggerebekan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., di Polsek Kotapinang, Jumat (31/7/2026), menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.
“Walaupun dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang bukti maupun pelaku, kami tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk keseriusan kami menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Maruli.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa polisi akan selalu hadir. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi. Bersama-sama kita jaga kampung kita agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba,” tambahnya.
Melalui kegiatan KRYD dan GSN yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Kotapinang berharap ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika semakin sempit, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta bebas dari bahaya narkoba.


















