Medan – Pencabutan status akreditasi institusi oleh BAN-PT terhadap Universitas Darma Agung menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan alumni. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap mahasiswa aktif maupun calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
Sekretaris DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumatera Utara sekaligus Alumni Universitas Darma Agung Medan, Nico Septian Butar Butar, S.Ikom, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut nama baik institusi, tetapi juga menyangkut kepastian pendidikan dan masa depan ribuan mahasiswa.
“Pencabutan akreditasi institusi dapat berdampak pada berbagai aspek administrasi yang berkaitan dengan pemerintah, termasuk program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta berpotensi memengaruhi proses penerimaan mahasiswa baru. Kondisi ini tentu menimbulkan keresahan di tengah mahasiswa maupun masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak seharusnya menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan yang terjadi di tingkat pengelolaan institusi. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat, transparan, dan bertanggung jawab dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian mengenai penyelesaian persoalan tersebut.
Nico juga mendorong agar pihak universitas segera menyampaikan penjelasan resmi kepada civitas akademika dan masyarakat mengenai langkah-langkah yang sedang ditempuh untuk memenuhi ketentuan yang berlaku serta memulihkan status institusi.
“Mahasiswa datang ke kampus untuk menuntut ilmu dan membangun masa depan. Mereka berhak memperoleh kepastian atas keberlangsungan pendidikan mereka. Karena itu, semua pihak harus mengutamakan kepentingan mahasiswa sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari pencabutan akreditasi tersebut apabila tidak segera diselesaikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini membutuhkan komitmen bersama dari pihak universitas dan instansi terkait agar hak-hak mahasiswa tetap terlindungi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Universitas Darma Agung mengenai langkah lanjutan terkait pencabutan status akreditasi institusi tersebut.


















