JAKARTA,— Lima remaja diamankan anggota Patroli Motor Polda Metro Jaya karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2026) dini hari.Kelima remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Cilincing sekitar pukul 04.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka sebelumnya diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di sekitar Masjid Al Fajar, Gang H. Kari, RW 004, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah senjata tajam jenis corbek, satu bilah celurit, satu botol yang diduga berisi air keras, serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 4012 UFL.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial atau beridentitas MR, ADK, MFS, MH, dan NAD.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana tawuran serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Penyerahan para remaja tersebut kepada Polsek Cilincing dilakukan oleh Tim Patroli Motor Polda Metro Jaya yang dipimpin Briptu Jhony Surya Pratama.Proses penyerahan berlangsung, situasi disebut berjalan aman dan terkendali.
Selanjutnya, kepolisian melakukan pemeriksaan serta pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan usia para remaja yang diamankan.


















