BANDAR LAMPUNG — Terkait pemberitaan yang menyebutkan kasus perundungan di SDN 2 Way Dadi Baru “ditutup-tutupi”, pihak sekolah menyatakan berita tersebut tidak seluruhnya benar dan mengandung kesalahpahaman atas fakta serta tanggung jawab pengawasan.
Kepala Sekolah SDN 2 Way Dadi Baru, Sumiyati, M.Pd., menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah dan di lingkungan luar sekolah.
” Tanggung jawab mengawasi anak bukan hanya berada di pundak guru. Saat berada di luar lingkungan sekolah, pengawasan menjadi tanggung jawab orang tua, sehingga ini adalah tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan keluarga.”ujar Sumiati saat di Konfirmasi pada, Selasa (29/9/2026).
Sumiyati juga menjelaskan, sejak menerima laporan, sekolah tetap menindaklanjuti dan memeriksa keterangan siswa dan saksi segera setelah mengetahui kejadian.
“Pihak kami sudah mempertemukan kedua keluarga untuk mediasi secara kekeluargaan dan Guru kelas menjenguk dan memantau kondisi korban serta melaporkan perkembangan kepada K3S sesuai prosedur, “ungkapnya.
Dia juga mengatakan pihaknya tidak menutupi apa pun. Proses penyelesaian sudah dijalankan. Namun tidak semua hal bisa dipaksakan.
“Kesepakatan perdamaian memerlukan kesiapan kedua belah pihak. Penting dipahami bahwa sekolah tetap bertindak sebagai fasilitator meski peristiwa terjadi di luar wewenang pengawasan langsung kami,” tegas Sumiyati.
Pihak sekolah tetap terbuka untuk pendampingan psikologis bagi kedua anak dan mengajak semua pihak mengutamakan kepentingan serta perlindungan anak, bukan memperuncing masalah demi kebenaran bersama. (Humas PWDPI).


















