Medan, Detik Kriminal.co.id || 20 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Aksi Damai GRUDUK POLDA SUMUT JILID II di depan Markas Polda Sumatera Utara.
Aksi Jilid II ini merupakan bentuk kekecewaan DPD PDI Sumut terhadap kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Tapanuli Tengah yang dinilai mandek.
Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Paulus Gulo, dalam orasinya menegaskan:
> “Aksi kali ini kita lakukan untuk melihat kenyataan bahwa POLDA SUMUT gagal menjadi contoh baik. Terlihat dari penanganan kasus yang mandek hingga 2 tahun lamanya yang terjadi di wilayah Tapteng. Ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.”
Dalam aksi tersebut, massa DPD PDI Sumut membawa 5 poin tuntutan, dengan fokus utama menyoroti lambannya penyelesaian laporan masyarakat di Tapteng selama 2 tahun terakhir.
Sebagai bentuk keseriusan gerakan, DPD PDI Sumut memberikan ultimatum tegas kepada Kapolda Sumatera Utara.
> “Kami mengultimatum POLDA SUMUT untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tapteng. Jika dalam 3×24 jam tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan melakukan aksi JILID III dengan massa yang lebih banyak dan konsolidasi yang lebih matang,” tegas Paulus Gulo.
DPD PDI Sumut menegaskan bahwa aksi Jilid III akan dilakukan dengan menggalang konsolidasi lintas elemen pemuda dan mahasiswa se-Sumatera Utara.
Hingga aksi Jilid II selesai, perwakilan Polda Sumut belum memberikan jawaban yang memuaskan terkait tuntutan tersebut.


















