Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

DPP Kompi B Desak Kapolri & Kapolda Ganti Kapolres dan Para Kasat Yang Komitmen Berantas Narkoba

badge-check


					DPP Kompi B Desak Kapolri & Kapolda Ganti Kapolres dan Para Kasat Yang Komitmen Berantas Narkoba Perbesar

Pematangsiantar, Detik kriminal — Kapolres Pematangsiantar masih belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi terkait dugaan bebasnya peredaran narkoba jenis ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 yang diduga kembali beroperasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa ekstasi yang beredar di lokasi tersebut adalah jenis dengan merek “Tengkorak”, yang diduga dipasok oleh seseorang berinisial RS dan rekannya yang disebut bermarga A. Keduanya kerap dikaitkan oleh masyarakat sebagai pemasok yang bermain di sejumlah titik hiburan malam di Kota Pematangsiantar. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai dugaan jaringan tersebut.

Studio 21 sebelumnya pernah menjadi lokasi penangkapan beberapa orang terkait kasus peredaran narkoba. Meski para pelaku ditangkap, namun pemilik tempat hiburan yang diduga menyediakan lokasi transaksi hingga saat ini belum pernah tersentuh proses hukum, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi terhadap Kapolres Pematangsiantar melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

DPP Kompi B: Kapolri dan Kapolda Harus Turun Tangan

Ketua DPP Kompi B, Henderson Silalahi, menilai bungkamnya Kapolres dan tidak adanya tindakan terhadap dugaan peredaran ekstasi di Studio 21 menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan narkotika di Kota Pematangsiantar.

“Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk merekomendasikan Kapolres baru beserta para Kasat yang memiliki misi jelas dalam pemberantasan narkoba. Kota ini butuh pemimpin kepolisian yang tegas, bukan yang diam ketika masyarakat resah,” ujar Henderson.

Ia menambahkan bahwa dugaan keterlibatan pemasok berinisial RS dan rekannya bermarga A seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Informasi masyarakat mengenai inisial pemasok sudah lama bergulir. Jika benar RS dan rekannya berperan dalam pasokan ekstasi merek ‘Tengkorak’, hal itu harusnya menjadi pintu masuk bagi polisi untuk bergerak cepat. Bukan malah membiarkan tempat hiburan kembali beroperasi bebas,” lanjutnya.

Warga Pertanyakan Keseriusan Polres

Warga sekitar juga mempertanyakan mengapa Studio 21 dapat kembali menjalankan operasionalnya meski pernah menjadi lokasi pengungkapan kasus narkoba.

“Kalau sudah pernah jadi tempat penangkapan, mestinya diawasi ketat. Sekarang malah buka seperti biasa, dan kabarnya ekstasi masih beredar. Kami takut anak-anak muda jadi korban,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Menunggu Sikap Tegas

Masyarakat dan berbagai elemen sosial berharap Kapolri, Kapolda Sumut, dan institusi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan narkoba di Pematangsiantar, terutama menyangkut dugaan jaringan pemasok dan keberadaan THM yang diduga kembali menjadi lokasi transaksi.

Hingga saat ini, publik masih menanti pernyataan resmi dari Polres Pematangsiantar untuk menjawab keresahan yang terus berkembang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus