Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

SENTINEL BONGKAR SKANDAL ‘THE REAL OPLOSAN’ SOLAR B40 Performance: Mars Ega Legowo Diduga Main Mata dengan Afton Chemical Tanpa Tender

badge-check


					SENTINEL BONGKAR SKANDAL ‘THE REAL OPLOSAN’ SOLAR B40 Performance: Mars Ega Legowo Diduga Main Mata dengan Afton Chemical Tanpa Tender Perbesar

JAKARTA, Detik kriminal – Gelombang sorotan terhadap dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Patra Niaga belum surut. Setelah kasus tata kelola minyak mentah yang menjerat direksi sebelumnya, kini Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) kembali membuka kotak pandora baru. Lembaga pengawas ini mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, terkait dugaan praktik korupsi dalam produksi dan penjualan produk Biosolar B40 Performance.

Sentinel mengendus adanya indikasi penyimpangan serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menipu konsumen industri melalui metode produksi yang mereka sebut sebagai “The Real Oplosan”.

*Skandal Zat Aditif dan Penunjukan Langsung*

Dalam keterangannya, Sentinel membeberkan bahwa dugaan korupsi ini berpusat pada pengadaan zat aditif (additive) untuk produk Solar B40 Performance. Produk yang digadang-gadang sebagai bahan bakar ramah lingkungan dengan performa tinggi ini diduga telah disusupi kepentingan bisnis gelap.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa penambahan produk aditif yang disuplai oleh Perusahaan Afton Chemical dilakukan tanpa melalui proses tender yang semestinya. Ini adalah penunjukan langsung yang sarat akan konflik kepentingan,” tegas juru bicara Sentinel dalam keterangan persnya. Sentinel menyoroti peran sentral Mars Ega Legowo dalam meloloskan praktik ini.

Penunjukan Perusahaan Afton Chemical tanpa kompetisi yang wajar diduga melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan membuka celah mark-up harga yang merugikan keuangan perusahaan.

Dugaan skandal aditif pada Solar B40 Performance ini dinilai memiliki kaitan langsung dengan temuan lama di internal Pertamina. Sentinel mengingatkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat bersaksi di persidangan pernah mengungkap adanya masalah dalam tender aditif untuk proses blending di kilang yang terjadi di Patra Niaga, termasuk praktik pengadaan dengan mengganti nama perusahaan meski barangnya sama serta perbedaan harga pengadaan yang membuat biaya menjadi lebih mahal.

Menurut Sentinel, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan aditif bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah tata kelola pengadaan. Karena itu, dugaan penunjukan langsung Afton Chemical tanpa tender dan praktik pencampuran aditif secara manual pada Solar B40 Performance saat ini dinilai sebagai kelanjutan dari pola pengadaan bermasalah yang sama, yang berpotensi merugikan negara dan konsumen.

*Modus “The Real Oplosan”*

Yang lebih mengejutkan, Sentinel mengungkap modus operandi pencampuran bahan bakar yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas kilang. Praktek ini disebut Sentinel sebagai “The Real Oplosan”.

“Alih-alih melalui proses blending yang terstandarisasi di kilang, zat aditif dari Afton Chemical ini dicampur langsung secara manual. Ini bukan produksi bahan bakar performance yang sesungguhnya, ini adalah oplosan skala industri yang dilakukan secara serampangan,” ungkap Sentinel.

Investigasi Sentinel juga menemukan bahwa pengadaan zat aditif tersebut tidak dilakukan terpusat, melainkan dieksekusi oleh unit pelaksana di lapangan. Hal ini disinyalir sebagai upaya memecah paket pengadaan untuk menghindari pengawasan pusat yang lebih ketat, namun tetap di bawah kendali kebijakan operasional dari pusat.

*Ironi B40 Performance*

Dugaan skandal ini menjadi ironi di tengah kampanye masif Pertamina Patra Niaga mempromosikan B40 Performance. Seperti diketahui, produk ini baru saja diluncurkan dengan klaim keunggulan formula aditif yang mampu membersihkan mesin dan meningkatkan efisiensi pembakaran bagi konsumen industri.

“Publik dan industri membayar harga premium untuk ‘Performance’, namun jika benar isinya hanyalah solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini adalah bentuk pembohongan publik yang masif,” tambah Sentinel.

*Desakan Tersangka*

Mengingat posisi Mars Ega Legowo yang strategis baik saat menjabat sebagai Direktur Pemasaran Regional maupun kini sebagai Direktur Utama Sentinel menilai mustahil praktik sebesar ini terjadi tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

“Pola ini sistematis. Dari penunjukan langsung Afton Chemical hingga metode pencampuran di unit pelaksana, semua mengarah pada kebijakan level atas. Sentinel mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk tidak tebang pilih. Mars Ega Legowo seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka jika bukti-bukti ‘oplosan’ dan penunjukan tanpa tender ini diverifikasi,” tutup pernyataan Sentinel.

Kasus ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bersih-bersih di tubuh BUMN energi tersebut, di mana transparansi pengadaan zat kimia dan aditif kini menjadi titik rawan baru yang harus diawasi ketat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Alami Penganiayaan, Bayi 9 Bulan Jalani Penanganan Tim Pendamping

11 Mei 2026 - 04:09 WIB

PLN Perkuat Tata Kelola Korporasi Lewat Workshop Litigasi KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Excessive Profit dalam Konsesi Tol Cawang–Pluit Dilaporkan ke KPK

8 Mei 2026 - 08:44 WIB

FSP BUMN Bersatu Soroti Fakta Persidangan: Tidak Ada Temuan dalam Proyek Pengerukan

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Adu Data di Kantor Banteng , PN Rantauprapat Cocokkan Lahan Sengketa DPC PDIP Labuhanbatu, Berjalan Damai.

6 Mei 2026 - 15:37 WIB

Trending di Berita Kasus