BATU BARA, Detik kriminal – Warga Desa Sei Raja, khususnya di Dusun Pabrik Lama I dan Pabrik Lama II, Kabupaten Batu Bara, mengeluhkan maraknya praktik perjudian yang diduga berlangsung bebas di lingkungan mereka. Masyarakat mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.
Ironisnya, laporan yang telah berulang kali disampaikan warga kepada pihak kepolisian, baik ke Polsek Pagurawan maupun Polres Kabupaten Batu Bara, disebut hingga kini belum mendapat tanggapan maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga menuturkan bahwa aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh masyarakat sekitar. Namun, meski laporan telah beberapa kali disampaikan secara langsung maupun melalui pengaduan, praktik tersebut disebut masih terus berlangsung.
“Sudah berulang kali kami melapor ke Polsek Pagurawan dan Polres Batu Bara, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Judi itu masih tetap berjalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir. Selain dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan, praktik perjudian tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial serta meningkatkan potensi tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Warga pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata. Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan bebas dari perjudian,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pagurawan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut.
(Junianto Sinaga)









