Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Rp100 Juta di Rantau Selatan

badge-check


					Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Rp100 Juta di Rantau Selatan Perbesar

Labuhanbatu. Detik kriminal.id– Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Personel Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ARS (35), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. (9/4/2026)

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar jerjak jendela dapur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, tablet, dan jam tangan sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Lebih lanjut, pada Minggu (5/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB, personel Opsnal Pidum menerima informasi yang dapat dipercaya terkait keberadaan pelaku. Menindaklanjuti hal tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Nenas, tepatnya di warung nasi ayam Nauki.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, satu unit tablet Samsung, celana pendek, dan topi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal melalui Call Center 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Diselesaikan Secara Damai, Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Poldasu Tuai Sorotan

9 April 2026 - 09:43 WIB

Polisi Gerak Cepat! 2 Copet Viral di Jatinegara Ditangkap dalam Hitungan Jam, Sebuah Sajam Disita

8 April 2026 - 14:40 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

7 April 2026 - 06:53 WIB

Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara Pelaku Curat Di Ciduk Polisi 

4 April 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Kriminal