Menu

Mode Gelap
 

Organisasi

Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

badge-check


					Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung Perbesar

Medan, Detik kriminal — Pernyataan LLDIKTI Wilayah I yang menyoroti tanggung jawab pengurus lama Yayasan Perguruan Darma Agung kini tidak lagi sekadar dipahami sebagai klarifikasi institusional. Sejumlah kalangan menilai, narasi tersebut telah berkembang menjadi instrumen framing yang secara sistematis mengarahkan persepsi publik ke satu kesimpulan: bahwa pengurus lama adalah pusat persoalan.

Namun, pembacaan kritis menunjukkan bahwa realitas konflik jauh lebih kompleks dari sekadar penunjukan satu pihak. Konflik Yayasan Darma Agung diketahui melibatkan dualisme kepengurusan, tarik-menarik legitimasi hukum, serta kontestasi kepentingan antar aktor yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam situasi demikian, penyederhanaan konflik menjadi persoalan moral satu pihak dinilai sebagai bentuk reduksi yang berbahaya.

Pendekatan relasi kuasa yang dikemukakan Michel Foucault memberikan kerangka untuk membaca fenomena ini. Dalam perspektif tersebut, setiap pernyataan institusi tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mekanisme produksi kebenaran. Artinya, narasi yang disampaikan memiliki kapasitas untuk menentukan bagaimana realitas dipahami, siapa yang disalahkan, dan siapa yang memperoleh legitimasi.
“Ketika sebuah lembaga memiliki otoritas untuk berbicara, maka ia juga memiliki kekuatan untuk mendefinisikan kebenaran. Di situlah publik harus waspada,” ujar seorang pengamat sosial di Medan.
Lebih jauh, konsep Hegemoni dari Antonio Gramsci menjelaskan bagaimana dominasi tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan langsung, melainkan melalui persetujuan yang dibangun secara perlahan. Pengulangan narasi yang menempatkan pengurus lama sebagai pihak yang paling bertanggung jawab berpotensi menciptakan “kebenaran yang diterima”, meskipun realitasnya masih diperdebatkan.

Indikasi proses hegemonik ini terlihat dari bagaimana isu-isu tertentu dipilih dan ditonjolkan, sementara aspek lain yang sama pentingnya justru terpinggirkan. Persoalan administratif seperti wisuda dan layanan akademik, misalnya, terus dikaitkan dengan pengurus lama, tanpa eksplorasi mendalam terhadap faktor struktural lain yang turut berkontribusi terhadap krisis tersebut.

Di titik ini, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah narasi yang berkembang benar-benar bertujuan menyelesaikan konflik, atau justru mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih substansial?
Sejumlah pihak menilai bahwa fokus yang terlalu besar pada satu aktor justru berpotensi menutupi dinamika kekuasaan yang lebih luas. Konflik yayasan tidak berdiri di ruang hampa; ia berada dalam jaringan kepentingan yang melibatkan berbagai pihak dengan agenda masing-masing. Ketika satu pihak terus-menerus disorot, maka ada kemungkinan bahwa sorotan tersebut berfungsi sebagai distraksi dari persoalan yang lebih mendalam.
“Dalam konflik seperti ini, yang paling berbahaya bukan hanya konflik itu sendiri, tetapi bagaimana konflik tersebut diceritakan,” tambah pengamat tersebut.

Sementara itu, mahasiswa yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyelesaian konflik justru berisiko dijadikan legitimasi moral dalam pertarungan narasi. Penderitaan administratif mereka diangkat ke ruang publik, tetapi sering kali dalam kerangka yang memperkuat tudingan terhadap satu pihak, bukan sebagai dasar untuk mendorong solusi kolektif.

Dalam konteks ini, netralitas institusi menjadi isu krusial. Ketika lembaga yang seharusnya berperan sebagai mediator justru terlibat dalam produksi narasi yang dianggap tidak seimbang, maka kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian konflik dapat tergerus.
Oleh karena itu, penyelesaian konflik Yayasan Darma Agung tidak dapat diserahkan pada dominasi wacana semata. Diperlukan mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan, agar setiap pihak memperoleh posisi yang adil.
Tanpa itu, publik hanya akan terus disuguhi narasi—bukan kebenaran. Dan dalam situasi di mana kebenaran diproduksi melalui kekuasaan, pertanyaan yang tersisa menjadi semakin relevan: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari cerita yang sedang dibangun?

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heri Siswoyo Nakhodai SMSI Deliserdang

11 April 2026 - 05:01 WIB

Bogor Butuh Pemimpin Dinas Berintegritas Tinggi, Awasi Ketat Proyek Vital dan Manajemen Kontraktor

10 April 2026 - 01:47 WIB

Hukum Tak Bertaring, PMKRI Pematangsiantar Kritik Pembiaran Odong-Odong

8 April 2026 - 13:50 WIB

PMKRI Pematangsiantar Soroti Penyegelan Gereja POUK Tesalonika di Tangerang

6 April 2026 - 14:29 WIB

Panitia Sidang Majelis Sinode Lengkap ONKP Dilantik, Medan Siap Jadi Tuan Rumah Agenda Strategis Gereja

6 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di Organisasi