Labura. Detik kriminal.id – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu , pada hari, Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Br. Barus, melalui Reskrim Ipda. Ramadhan Hilal, S.E, S.H. Menyampaikan, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal menerangkan pelaku merupakan target operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, saat ditangkap berada didalam rumah sedang asik menimbang narkotika jenis sabu, pada Jumat (24/4/2026) sekitar Pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lanjut Hilal., saat ditangkap pelaku mengaku berinisial HK, Laki-laki, (28 Thn), Belum Bekerja, warga Dusun II, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 16,71 Gram dan 12 (dua belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu berat 2,52 Gram dengan total seberat 17.23 gram, adalah miliknya yang didapat dari warga Aek Kanopan berinisial A.
Selain Narkotika jenis sabu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver, 2 (dua) buah gunting, 3 (tiga) buah mancis, 1 (Satu) set bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah sekop terbuat pipet plastik dan pipet kaca, serta 1 (satu) buah pipet plastik
Akibat perbuatannya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. M. SUKMA













