Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Di Tangkap Polisi , Satu Lagi Dalam Pencarian 

badge-check


					Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Di Tangkap Polisi , Satu Lagi Dalam Pencarian  Perbesar

Labuhanbatu Utara.Detik kriminal.id– Kasus Penganiayaan di Kualuh Hulu Akhirnya diungkap. Seorang Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (26/4/2026).

Peristiwa ini terjadi di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda dan menyebabkan korban mengalami luka serius.

Insiden tersebut bermula saat korban, Heri Susanto (38), tengah bekerja membersihkan sebuah kafe di lokasi kejadian. Situasi tiba-tiba berubah ketika dua pria datang menghampiri korban. Tidak lama kemudian, aksi kekerasan pun terjadi.

Korban disebut sempat diserang menggunakan benda keras menyerupai kayu sepanjang sekitar satu meter.

Pukulan itu mengenai bagian tangan kiri korban hingga menyebabkan cedera serius. Dalam kondisi terdesak, korban berusaha menangkis serangan tersebut.

Tak berhenti di situ, pelaku lainnya juga diduga ikut melakukan pemukulan menggunakan tangan ke arah wajah dan kepala korban. Serangan berlangsung cepat sebelum akhirnya dilerai oleh saksi yang berada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah. Selain itu, cedera pada tangan kiri korban diduga cukup parah hingga mengarah pada patah tulang.

Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu. Setelah laporan diterima, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Lokasi kejadian diperiksa untuk mengumpulkan informasi awal.

Berdasarkan hasil penelusuran, keberadaan salah satu terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku kemudian diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara saat berada di sekitar permukiman warga.

Seorang pria berinisial A.S.S (27) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat penangkapan dilakukan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.

Barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang kurang lebih satu meter turut disita oleh petugas. Benda tersebut diduga digunakan saat aksi penganiayaan berlangsung.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Sementara itu, satu terduga lainnya masih dalam pencarian. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam KUHP terbaru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Penganiayaan di Kualuh Hulu kini telah memasuki tahap penanganan hukum, dan masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan secara damai.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Selama Periode Bulan Januari-April 2026

27 April 2026 - 13:38 WIB

Publik Desak Penindakan, Dugaan Arena Judi di Lubuk Pakam Jadi Perbincangan

27 April 2026 - 11:33 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

27 April 2026 - 10:15 WIB

Polsek Cakung Cek TKP Kasus Anak 12 Tahun Diikat di Tiang Listrik, Penanganan Dilimpahkan ke PPA Polres Jaktim

27 April 2026 - 07:02 WIB

Polsek NA IX X Tangkap TH Pelaku Tindak Pidana Narkotika  5,06 Gram Sabu 

26 April 2026 - 06:22 WIB

Trending di Berita Kriminal