Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet merah putih untuk ke 6 kalinya pada 27 April 2026.Alih-alih memperkuat kapasitas teknokratis, perombakan ini justru menegaskan satu hal lama, “kursi kabinet masih menjadi ruang distribusi loyalitas politik”.
Salah satu penunjukan paling janggal adalah Jumhur Hidayat, tokoh dengan rekam jejak panjang di isu perburuhan yang kini didapuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq. Pergeseran ini bukan sekadar lintas sektor, melainkan lompatan tanpa jembatan keahlian.

Dalam komposisi reshuffle kali ini, Prabowo ingin menampilkan kabinetnya sebagai kabinet zaken yang diisi oleh para ahli. Namun, menurut Indonesia Risk Center (IRC), perombakan ini lebih mencerminkan pembagian kekuasaan bagi para pendukung politik yang sedang menunggu giliran.
Peneliti IRC, Ganda Sihite, menilai pola reshuffle Kabinet Merah Putih tidak berbeda dari praktik presiden-presiden sebelumnya. Ia menyoroti bahwa pelantikan enam pejabat kementerian/badan tersebut masih jauh dari latar belakang keahlian masing-masing, termasuk penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
“Sejak era kepemimpinan SBY hingga Prabowo, rekam jejak Jumhur Hidayat konsisten berada di isu perburuhan. Tidak ada catatan signifikan keterlibatannya di sektor lingkungan. Perbedaan bidang ini akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan, karena sektor lingkungan mencakup pengelolaan sumber daya lingkungan, pengendalian pencemaran, penegakan hukum, hingga penanganan krisis iklim”, ujar Ganda
Menurutnya, penunjukan Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup dengan rekam jejak di isu perburuhan tersebut dapat disebut sebagai “menteri siskamling”
“Kita sebut saja sebagai ‘menteri siskamling’. Siskamling itu identik dengan ronda, sekadar menjaga tanpa menyelesaikan masalah. Jika dikaitkan dengan posisi Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ini berpotensi mencerminkan kementerian yang hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif, tanpa tindakan tegas, tanpa kapasitas teknis memadai, dan tanpa kemampuan menyelesaikan akar persoalan. Sehingga, label ‘menteri siskamling’ yang kami sematkan kepada Jumhur Hidayat mencerminkan posisi yang tidak lebih dari patroli malam bentukan Prabowo Subianto, yang hadir secara simbolis, tetapi tidak menyentuh apalagi menyelesaikan akar persoalan,” ungkap Ganda.
Label “menteri siskamling” yang ditujukan kepada jumhur mencerminkan kekecewaan masyarakat sipil terhadap arah kebijakan pemerintah.
“Ini bukan sekadar kritik satir, melainkan sinyal keras atas arah kebijakan pemerintah yang abai terhadap urgensi lingkungan. Di tengah tekanan krisis iklim dan kerusakan ekologi, penunjukan Jumhur tanpa kompetensi lingkungan justru akan memperbesar risiko kebijakan yang lemah, kompromistis, dan tidak menyentuh akar persoalan.,” ujarnya
Ganda Sihite juga menambahkan dilantiknya Jumhur sebagai Menteri Lingkungan Hidup, mengindikasikan isu lingkungan belum ditempatkan sebagai prioritas utama oleh Presiden Prabowo Subianto melainkan sekadar pos jabatan yang bisa diisi siapa saja.
“Kementerian Lingkungan Hidup membutuhkan pemimpin yang paham medan, berani menindak, dan tidak tunduk pada kepentingan besar perusak lingkungan. Tanpa itu, kementerian ini hanya akan menjadi panggung formalitas, kebijakan yang dihasilkan akan lemah dan tidak efektif,” tegasnya.













