Menu

Mode Gelap
 

News

Praktisi Hukum Paulus PG Kritik Jaksa dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasal 603 dan 604

badge-check


					Praktisi Hukum Paulus PG Kritik Jaksa dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasal 603 dan 604 Perbesar

Medan, 19 Mei 2026 — Praktisi Hukum Paulus PG, SH., MH., C.Md., C.Vapol memberikan kritik tajam terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menggunakan Pasal 603 dan Pasal 604 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, penerapan pasal tersebut harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Ia menilai bahwa dalam beberapa perkara, terdapat kecenderungan penafsiran yang terlalu luas sehingga berpotensi merugikan pihak tertentu sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa harus profesional dan berhati-hati dalam menerapkan pasal dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai proses hukum justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Paulus.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi memang harus didukung penuh demi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun tetap wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta hak-hak setiap warga negara di hadapan hukum.

Selain itu, Paulus meminta agar aparat penegak hukum mengedepankan transparansi dalam proses penyidikan maupun penuntutan sehingga publik dapat melihat bahwa proses hukum berjalan secara independen dan tidak tebang pilih.

“Penegakan hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat tekanan. Oleh sebab itu, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Paulus berharap agar lembaga penegak hukum dapat memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Sumut Soroti Pengobatan Rico Waas ke Luar Negeri, Minta Evaluasi Sistem Kesehatan Daerah

18 Mei 2026 - 10:26 WIB

Musyawarah Anak Cabang ( Musancab ) PDI Perjuangan Se-Labuhan batu tahun 2026

17 Mei 2026 - 08:51 WIB

Di Tengah Rivalitas Amerika–China, Indonesia Memerlukan Kedaulatan Ekonomi Rakyat

17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Rekan Indonesia Soroti Politik Ketakutan dalam Isu Virus Hanta dan Pentingnya Edukasi Pencegahan

16 Mei 2026 - 13:45 WIB

Dedi Supiandi Ajak Rekan Wartawan Cari Penghasilan Tambahan Melalui Jasa Transportasi Online MOBIZZ

15 Mei 2026 - 08:50 WIB

Trending di News