Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Respon Cepat 110,Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjut Laporan Pengeroyokan di Koja

badge-check


					Respon Cepat 110,Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjut Laporan Pengeroyokan di Koja Perbesar

Jakarta Utara, — Personel Pamapta I Polres Metro Jakarta Utara bersama piket Reskrim dan piket Identifikasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 1 Juni 2026 sekitar pukul 23.15 WIB di kawasan Lapangan Cobra, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Setelah menerima laporan pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial RS (23), seorang karyawan swasta yang berdomisili di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kejadian bermula ketika teman korban berinisial AKNI meminta dijemput di lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, korban didatangi seorang laki-laki yang mengaku sebagai pacar dari AKNI. Terlapor kemudian menuduh korban memiliki hubungan khusus dengan perempuan tersebut.

Diduga terbawa emosi, terlapor langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak lama kemudian, beberapa rekan terlapor turut melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet di bagian pipi kiri, kedua mata, bibir, tangan kiri, serta paha kiri.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengecekan TKP, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pembuatan laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Metro Jakarta Utara guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminalitas melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Patroli Ditpamobvit PMJ Tolong Korban Kecelakaan di Gatot Subroto

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

APEL PENGAMANAN PUJA WAISAK 2026 DI WIHARA SI MIAN FO PIK, POLSEK METRO PENJARINGAN SIAGAKAN PERSONEL DEMI KELANCARAN IBADAH

6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Metro Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Apartment Penjaringan

6 Juni 2026 - 09:46 WIB

Polsek Bilah Hilir Himbau SPBU Tidak Melayani Pembelian BBM Jenis Bio Solar dan Pertalite Menggunakan Jerigen  

6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, Polsek Koja Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner di Titik Rawan

6 Juni 2026 - 07:09 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri