Jakarta Utara – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Razia Stasioner di Pos Benyamin Sueb, Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (27/6/2026) malam.
Apel yang dimulai pada pukul 23.00 WIB dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP CAPT. H. Hendra W., S.ST., M.Mar., M.Tr.T. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si., Wakapolsek Pademangan AKP Damun, S.H., para pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara, para Kanit dan Kapospol Polsek Pademangan, serta unsur TNI, Brimob, Satpol PP, PPSU, Pokdar Kamtibmas, KBPP Polri, dan instansi terkait lainnya.

Sebanyak 162 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Pademangan, TNI, Brimob, Satpol PP, PPSU, Patra, Pokdar Kamtibmas, dan KBPP Polri. Keterlibatan seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pademangan.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan mengajak seluruh peserta untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Pimpinan apel juga mengatur pembagian tugas kepada masing-masing satuan. Personel Brimob dan Satuan Lalu Lintas ditempatkan sesuai ploting yang telah ditentukan, sedangkan personel piket fungsi Reserse Kriminal dan Narkoba diminta tetap memperkuat penjagaan mako agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain itu, anggota Pokdar Kamtibmas diimbau untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan patroli maupun melakukan pemantauan situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, seluruh personel ditekankan agar selalu bertindak secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Pimpinan apel mengingatkan agar tidak ada tindakan yang bersifat anarkis maupun inisiatif pribadi yang dapat menimbulkan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Menutup arahannya, pimpinan apel berharap seluruh rangkaian patroli dan razia stasioner dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan dampak positif bagi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pademangan. Seluruh personel juga diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.
Melalui kegiatan KRYD dan Razia Stasioner ini, Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Pademangan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Diharapkan kehadiran aparat di lapangan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya pada malam hingga dini hari.













