Menu

Mode Gelap
 

Berita Hukum

Aksi 1000 Lilin untuk Agnis Jance Zebua, Nico Septian Butar Butar Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan

badge-check


					Aksi 1000 Lilin untuk Agnis Jance Zebua, Nico Septian Butar Butar Desak Penegakan Hukum Transparan dan Berkeadilan Perbesar

Medan, 27 Juni 2026 – Ratusan warga mengikuti Aksi Solidaritas 1000 Lilin untuk Agnis Jance Zebua yang digelar di Bundaran SIB, Kota Medan, Sabtu (27/6/2026). Aksi damai yang dipimpin Nico Septian Butar Butar tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap penanganan perkara yang hingga kini masih menyita perhatian publik.

Melalui aksi tersebut, Nico menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada keluarga korban maupun masyarakat.

Di bawah koordinasinya, ratusan peserta aksi berkumpul sambil menyalakan lilin sebagai simbol harapan agar kebenaran segera terungkap. Suasana berlangsung khidmat dengan doa bersama dan penyampaian seruan moral agar proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Dalam orasinya, Nico menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan suatu perkara. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum

“Ini bukan sekadar aksi seremonial. Ini adalah suara hati masyarakat yang menuntut kejelasan dan kepastian hukum. Jangan biarkan keadilan berjalan di tempat sementara keluarga korban terus menunggu jawaban,” tegas Nico di hadapan para peserta aksi.

Nico juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung tegaknya supremasi hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara GMNI Kota Medan, Melinus Ndruru, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang setara tanpa diskriminasi.

Ia menilai pertanyaan masyarakat mengenai perkembangan suatu perkara bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan wujud kepedulian agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Ketika masyarakat mempertanyakan perkembangan sebuah perkara, itu bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan bentuk kepedulian agar hukum benar-benar bekerja untuk rakyat. Kami berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua GMN Bersatu Sumatera Utara, Harefali Giawa. Ia menyebut Aksi 1000 Lilin merupakan gerakan kemanusiaan yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.

Menurut Harefali, perjuangan memperoleh keadilan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, kepedulian publik terhadap perkara Agnis Jance Zebua merupakan bentuk tanggung jawab moral bersama dalam mengawal tegaknya keadilan.

Sementara itu, praktisi hukum Hendra Prasetyo Hutajulu, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Ia berharap aparat penegak hukum mampu menunjukkan profesionalisme, objektivitas, dan integritas sehingga penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut ditutup dengan doa bersama serta penyalaan 1.000 lilin sebagai simbol harapan agar keadilan segera terwujud. Cahaya lilin yang memenuhi kawasan Bundaran SIB menjadi pengingat bahwa harapan masyarakat terhadap tegaknya keadilan tidak boleh padam.

Menutup rangkaian kegiatan, Nico kembali menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong agar penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Ia berharap suara masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi terwujudnya supremasi hukum di Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panas! Advokat Senior Sebut Penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa Sah dan Wajib Dihormati

22 Juni 2026 - 07:01 WIB

Kejari Jakarta Utara Terbitkan P-21, Kasus Perjudian di Kawasan Walang Siap Disidangkan

18 Juni 2026 - 14:51 WIB

Sidang PMH Ditunda, Yayasan Bumi Hukum Sejahtera Dinilai Tidak Siap Buktikan Gugatan

15 Juni 2026 - 06:05 WIB

Pengacara Ade Kuswara Soroti Bukti Jaksa: Rekaman dan List Proyek Tak Pernah Ditunjukkan

8 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sidang Bank Jateng Syariah: Saksi Bantah Dugaan Aliran Dana Rp25 Juta, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Perlu Dicermati

2 Juni 2026 - 14:54 WIB

Trending di Berita Hukum