Menu

Mode Gelap
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Menko Pangan : Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju CYEA Apresiasi Kepemimpinan Darmawan Prasodjo, Implementasi Smart Meter AMI PLN Jangkau 1,2 Juta Pelanggan

News

Menko Pangan : Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan

badge-check

Menko Pangan : Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan Perbesar

Jakarta, Derikkriminal.id – Senin 06/07/2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam menerjemahkan kebijakan nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi fondasi penting bagi implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Kehutanan bergerak cepat menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon melalui penyusunan regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon. Hal ini diungkapkan Zulhas dalam sambutannya di acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7/2026).

“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” kata Zulhas.

Ia menilai langkah tersebut membuktikan bahwa implementasi perdagangan karbon tidak lagi berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, peluncuran skema perdagangan karbon yang disertai proyek-proyek siap dijalankan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan ekonomi hijau.

“Tanggal 9 kita akan launching SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Kalau launching kata orang nggak ada dagangannya, omon-omon. Nah, ini sudah konkret, tepuk tangan dulu untuk Pak Menhut,” ujar Zulkifli Hasan.

Menko Pangan menegaskan implementasi perdagangan karbon merupakan bukti komitmen bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan perubahan iklim secara proaktif. Kehadiran regulasi di sektor kehutanan juga diharapkan menjadi contoh percepatan bagi sektor-sektor lainnya.

“Ini bukti konkret komitmen kita bersama dalam mengawal kebijakan iklim secara proaktif,” katanya.

Zulkifli Hasan menambahkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan perdagangan karbon. Ia berharap percepatan penyusunan regulasi serupa juga dilakukan di sektor lain sehingga ekosistem nilai ekonomi karbon nasional dapat berkembang secara lebih terintegrasi dan mampu menarik investasi hijau.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang
𝐴𝑓,𝐴𝑚𝑎𝑡𝑑

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua OJK Apresiasi Kerja Cepat Menhut Raja Antoni, Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Melaju

7 Juli 2026 - 08:00 WIB

CYEA Apresiasi Kepemimpinan Darmawan Prasodjo, Implementasi Smart Meter AMI PLN Jangkau 1,2 Juta Pelanggan

7 Juli 2026 - 05:25 WIB

Ratusan Papan Bunga Padati Lokasi Muskab KADIN Serdang Bedagai, Jadi Sorotan Warga

7 Juli 2026 - 03:05 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying melalui Kampanye Edukasi di Car Free Day Makassar

6 Juli 2026 - 02:52 WIB

Serikat Pekerja KAI Services dan Manajemen Resmikan Perjanjian Kerja Bersama

3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Trending di News