Deli Serdang, Detik kriminal – 11 Agustus 2026.Kepala Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Ramiyadi yang juga merupakan Koordinator Kepala Desa se-Kecamatan Hamparan Perak, menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi bersama Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Sumatera Utara dalam menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi di wilayah Kecamatan Hamparan Perak.
Pertemuan dan komunikasi tersebut menjadi langkah positif dalam membangun kerja sama antara pemerintahan desa dan lembaga masyarakat dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ramiyadi menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, L-KPK Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa dalam melakukan pengawasan dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kami sepakat untuk bahu-membahu menyelesaikan berbagai polemik yang ada di Kecamatan Hamparan Perak. Yang terpenting adalah bagaimana setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, demi kepentingan masyarakat,” demikian komitmen bersama yang dibangun.
Sinergi antara para kepala desa dan L-KPK Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan semangat kebersamaan, komunikasi dan keterbukaan, berbagai persoalan di Kecamatan Hamparan Perak diharapkan dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
L-KPK Sumatera Utara bersama pemerintah desa siap mengawal terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


















