MEDAN, Detik kriminal — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan turut ambil bagian dalam Pendidikan Kader Pejuang Agraria (PKPA) yang dilaksanakan di Jl. Nalengko No. 1, Perintis, Medan Timur, BPSDM Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menjadi ruang pendidikan dan penguatan kapasitas kader dalam memahami persoalan agraria, termasuk pembahasan mengenai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan ini, DPC GMNI Nias Selatan mengirimkan sejumlah kader terbaik untuk mengikuti pendidikan dan selanjutnya mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam perjuangan serta pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.
Adapun kader DPC GMNI Nias Selatan yang mengikuti kegiatan tersebut adalah:
1. Bung Yusman Tafonao — Ketua DPC GMNI Nias Selatan
2. Bung Sabar Laia — Wakil Ketua Bidang Litbang
3. Sarinah Mesrika Tafonao— Bendahara Cabang
4. Bung Petrus Zebua— Wakil Sekretaris Jenderal
5. Sarinah Clara Wau
6. Bung Herman Jaya Laia
7. Sarinah Murni Lase
8. Bung Kevin Lase
Ketua DPC GMNI Nias Selatan, Bung Yusman Tafonao, menegaskan bahwa pendidikan agraria memiliki relevansi yang kuat dengan kondisi masyarakat Nias Selatan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan pertanahan dan dugaan konflik agraria yang membutuhkan perhatian serius serta pendampingan berbasis pengetahuan dan aturan hukum.
> “Pendidikan ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Nias Selatan. Ada sejumlah persoalan tanah dan kegiatan yang diduga berkaitan dengan konflik agraria. Karena itu, kader-kader GMNI Nias Selatan harus memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu memahami, mengawal, dan memperjuangkan kepentingan rakyat berdasarkan aturan yang berlaku.”
DPC GMNI Nias Selatan menyatakan akan terus memberikan perhatian khusus terhadap persoalan agraria di wilayah Nias Selatan. Pengetahuan yang diperoleh melalui PKPA diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan kader, tetapi dapat diimplementasikan dalam bentuk pendidikan rakyat, advokasi, pengawalan persoalan pertanahan, serta perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
Bagi GMNI Nias Selatan, tanah bukan semata-mata persoalan kepemilikan, tetapi berkaitan erat dengan kehidupan, sumber penghidupan, dan masa depan rakyat.
Karena itu, GMNI Nias Selatan berkomitmen untuk terus hadir bersama rakyat, mengawal persoalan agraria secara objektif, kritis, dan konstitusional, serta mendorong penyelesaian setiap dugaan konflik agraria melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.
GMNI Nias Selatan: Berjuang Bersama Rakyat, Mengawal Agraria untuk Keadilan Sosial.


















