banner 728x250

DPC GMNI Pematangsiantar Gelar “Sarinah Educate: GMNI Go to School” untuk Lawan Perundungan di Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

Pematangsiantar, Detik kriminal – 2 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pematangsiantar resmi meluncurkan program “Sarinah Educate: GMNI Go to School” dengan mengusung tema “Mengenal Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah”.

​Inisiatif ini lahir sebagai bentuk tanggung jawab moral kader GMNI—khususnya kaum Sarinah (kader perempuan GMNI)—untuk mengedukasi para pelajar agar lebih peka, kritis, dan berani melawan segala bentuk kekerasan serta perundungan (bullying) di institusi pendidikan.

banner 325x300

​Dalam sambutannya, Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Bung Nicolas Gurning, menegaskan bahwa institusi pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman, inklusif, dan kondusif bagi proses pencerdasan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa praktik kekerasan, baik secara fisik, psikis, verbal, maupun kekerasan seksual, masih kerap membayangi ruang-ruang akademik.

​”Pendidikan adalah instrumen utama pembebasan, bukan tempat penindasan dalam bentuk apa pun. Melalui program Sarinah Educate ini, kami ingin membekali para siswa dan generasi muda sebagai calon-calon intelektual bangsa,” ujar Bung Nicolas.

​Kegiatan ini dirancang secara dinamis agar tidak hanya berfokus pada pemaparan materi teoretis. Rangkaian acara turut diisi dengan:

​Dialog interaktif untuk menggali pemahaman siswa secara langsung.

​Sesi berbagi pengalaman terkait dinamika sosial di lingkungan sekolah.

​Simulasi pembangunan solidaritas antar-siswa guna menciptakan lingkungan belajar yang suportif.

​Melalui program ini, DPC GMNI Pematangsiantar menyampaikan sejumlah poin harapan strategis kepada berbagai pihak:

​Kepada Siswa/i: Diharapkan agar semakin berani bersuara, saling menghargai antarteman, tidak ikut melakukan perundungan (bullying), serta berani melapor ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan.

​Kepada Guru dan Pihak Sekolah: Diharapkan untuk terus proaktif menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan terbuka, serta memberikan perhatian serta penanganan cepat terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekolah.

​Kepada Pemerintah dan Dinas Terkait: Diharapkan untuk terus memperkuat regulasi perlindungan anak, memberikan pendampingan psikologis maupun hukum saat terjadi kasus kekerasan, serta memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman.

​GMNI Pematangsiantar memandang bahwa terwujudnya sekolah yang aman tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi nyata antara siswa, guru, pihak sekolah, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *