Sumatra Utara, Detik Kriminal.id – Wakil Direktur Eksekutif LKBH DPP PERMAHI Andre Sinaga bersama Komda PMKRI Sumatera Utara Sirdo sagala mendesak Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengedar di lapangan, bandar, pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal di balik bisnis haram tersebut.
Penindakan terhadap peredaran narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat bawah. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk aktor intelektual, pihak yang diduga memberikan dukungan modal, serta pihak lain yang terbukti terlibat dalam mata rantai peredaran narkotika.
Selain itu, Kapolda Sumut didesak untuk memastikan adanya penelusuran aliran dana atau *follow the money* guna mengidentifikasi sumber pembiayaan, keuntungan hasil kejahatan, serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Langkah ini penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga memutus sumber pendanaan yang memungkinkan jaringan tersebut terus beroperasi.
“Kami menantang Kapolda Sumut untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan menyeluruh. Bongkar jaringannya sampai ke akar-akarnya, telusuri aliran dananya, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” demikian tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
LKBH DPP PERMAHI dan Komda PMKRI Sumut juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses penanganan perkara agar berjalan sesuai hukum dan tidak berhenti pada pelaku tertentu. Setiap informasi dan dugaan keterlibatan pihak lain harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional, berdasarkan bukti yang sah.
Pemberantasan narkotika membutuhkan keberanian, konsistensi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, Kapolda Sumut diharapkan harus memastikan koordinasi dengan lembaga terkait untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan penyitaan aset apabila memenuhi ketentuan hukum.
Jangan hanya tangkap pengedar di lapangan. Ungkap bandar, telusuri pemodal, bongkar aliran dana, dan putus jaringan narkotika sampai ke akarnya. Masyarakat Sumatera Utara berhak mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dari ancaman narkotika.” Ungkap Andre sinaga wakil Direktur eksekutif LKBH DPP PERMAHI tersebut.
Pernyataan ini merupakan bentuk dorongan kontrol sosial terhadap penegakan hukum sekaligus dukungan bagi upaya pemberantasan narkotika yang adil, transparan, dan berorientasi pada pemutusan jaringan kejahatan secara menyeluruh.
Jumlah pengguna Narkoba di Sumatera Utara di perkirakann mencapai 1,5 juta orang mendekati 10 persen dari total jum;ah penduduk yang berjumlah kurang lebih 15 juta orang dan berdasarkan data terbaru dari bareskrim polri dan laporan BNN,
Sumatera utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus dan narapidana/ tahanan narkoba tertinggi di Indonesia.
‘’Sangat miris melihat Ketika Sumatera utara dengan kasus narkoba tertingi di Indonesia dan rata-rata pengguna aktifnya adalah dari Kalanga remaja, Pemberantasan Narkoba di Sumatera utara tidak boleh hanya slogan dan kata-kata manis saja, diperlukan solusi konkret dan tindakan nyata yg langsung menyentuh akar permasalahan dari hulu hingga hilir, kita mau melihat pembuktian dari janji dan komitmen kapolda Sumut dalam Pemberantasan jaringan Narkoba di sumatera utara yang kita cintai ini yang kedepannya akan kita tagih langsung ke kapolda sumut, ungkap Sirdo sagala Komda PMKRI SUMUT NAD tersebut”


















