BATAM, Detikkriminal.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menghadiri agenda nasional Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Batam, Kepulauan Riau, pada 4–5 November 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Menko Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PJS. Rabu (04/11/2026)
Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting bagi organisasi PJS dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan media siber, serta meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas jurnalistik di Indonesia.
Rakernas III PJS juga menjadi ruang strategis bagi jajaran pengurus dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi program kerja, serta merumuskan langkah organisasi dalam menghadapi tantangan perkembangan media digital dan dinamika dunia pers.
Kehadiran Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan dorongan bagi insan pers untuk turut berkontribusi dalam pembangunan nasional, termasuk mengawal kebijakan pemerintah di bidang pangan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, kritis, dan bertanggung jawab.
Sebagai organisasi yang menaungi insan pers media siber, PJS memiliki tanggung jawab untuk mendorong lahirnya wartawan yang kompeten, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta mampu menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, edukasi publik, kontrol sosial, dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
Melalui Rakernas III ini, PJS diharapkan semakin solid dalam membangun organisasi yang mandiri, profesional, dan diakui, sekaligus memperkuat peran pers siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Pelaksanaan Rakernas di Batam diharapkan menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang konkret, tidak hanya untuk penguatan internal organisasi, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan pelantikan pengurus DPP dan pelaksanaan Rakernas III, PJS diharapkan mampu memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan tanpa meninggalkan independensi pers serta prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi landasan profesi wartawan.


















