Palembang, detikkriminal.id – Seorang Mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang berinisial H (18) mendatangi Polrestabes Palembang bersama ayahnya, untuk melaporkan dugaan perbuatan Asusila, yang diduga dilakukan oleh AW yang berprofesi sebagai sopir travel Palembang-Indralaya, pada hari Minggu 21 September 2025.
Dihadapan petugas piket pengaduan Polrestabes Palembang, H menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 14 September 2025 lalu sekira pukul 08.30 wib, dimana saat itu Korban menumpang mobil travel terlapor dari Kampus UNSRI di Indralaya menuju Kota Palembang.

” Saat didalam mobil, terlapor mencari-cari sela menanyakan seputar informasi pribadi korban, dan ketika berada di TKP, tiba tiba terlapor mengunci pintu mobil dan memaksa korban melakukan Asusila.
” Tangan saya dipegang, kemudian dagu saya juga dipegang dan terakhir paha saya ” ucap H
Sementara H mengaku melakukan perlawanan, dan usai melakukan Aksinya, kemudian terlapor langsung membuka pintu dan menurunkan korban di TKP.
” Saya tidak terima, oleh karena itu saya laporkan kesini, berharap pelaku bisa ditangkap ” tegas H
Sementara itu KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera ditindak lanjuti oleh pihak Reskrim.
” Laporan sudah kita terima, dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh petugas Reskrim unit PPA guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ” Pungkasnya.
(Anto Narasoma)