Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kronologi Mutilasi Terhadap KorbanTiara Angelina Saraswati

badge-check


					Polres Mojokerto Ungkap Kronologi Mutilasi Terhadap KorbanTiara Angelina Saraswati Perbesar

Mojokerto, detikkriminal.id– Polres Mojokerto menangkap dan Menahan seorang pria berinisial AM (24), tersangka pelaku Pembunuhan dan Mutilasi terhadap kekasihnya yang bernama Tiara Angelina Saraswati (25) di rumah kontrakan mereka di Jalan lidah wetan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya pada hari Minggu 31 Agustus 2025 lalu.

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto dalam Konferensi Pers pada hari Senin 8 September 2025, Kronologi kejadian berawal dari adanya rasa kekesalan pelaku berinisial AM terhadap korban.

” Menurut keterangan pelaku, Kejadian berawal dari cekcok yang sering terjadi antara Pelaku dan korban, hingga dimalam Naas tersebut, ketika pelaku pulang larut malam, sesampai di Kos-kosan ternyata pintu masuk dikunci oleh korban dari dalam, setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya pintu dibuka oleh korban, dan setelah pintu dibuka, korban langsung marah marah dengan kosa kata yang tidak pada umumnya” ujar Kapolres.

Dilanjutkannya, dari hasil penyelidikan, konflik yang sering terjadi tersebut dipicu oleh persoalan ekonomi, dan puncaknya adalah ketika AM pulang larut malam sementara pintu rumah terkunci dari dalam.

” Ketika pintu dibuka oleh korban dan langsung marah marah, diduga hal tersebutlah yang menyulut aksi fatal pelaku, yang kemudian masuk ke dapur mengambil pisau, lalu menusuk leher korban dari belakang hingga tembus kedepan, yang mengakibatkan melayaninya nyawa korban ” Kata Kapolres.

Dijelaskan oleh Kapolres, setelah memastikan Tiara Angelina tewas, selanjutnya tersangka AM membawa tubuh korban ke Kamar Mandi, dan memutilasi tubuh korban, dan memisahkan bagian daging dan tulang korban untuk menghilangkan jejak.

” Pada Senin dini hari tanggal 1 September 2025, tersangka AM kemudian membawa potongan tubuh korban dengan menggunakan tas ransel berwarna merah, dan kemudian membuangnya dipinggir jurang AMD Sendi yang berada di dusun Pacet selatan desa Pacet Kabupaten Mojokerto ” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, potongan daging dan telapak tangan kiri korban, akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput, pada hari Sabtu 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 wib.

” Setelah mendapatkan adanya laporan penemuan potongan tubuh tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dengan Menggunakan anjing pelacak Polda Jatim, dan Upaya tersebut membuahkan hasil, dengan ditemukannya telapak tangan kanan korban, dan berdasarkan sidik jari pada potongan tubuh itulah, akhirnya identitas korban terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati warga asal lamongan ” ucapnya.

Dalam konferensi Pers ini juga dijelaskan, bahwa tersangka Pelaku berinisial AM ini adalah warga Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, sementara Tiara Angelina Saraswati yang diakui sebagai istri sirih oleh pelaku adalah warga Made Kecamatan Lamongan Jawa Timur.

Tersangka AM dan Tiara merupakan Alni Universitas Trunojoyo Madura, AM lulusan Tehnik Informatika sementara Tiara lulusan Managemen.

” Dari Pengakuan tersangka, mereka berdua ini telah menjalin asmara selama lima tahun dan menikah siri dan hidup bersama satu atap ” ujarnya.

Disisi lain Kapolres Mojokerto juga menjelaskan, bahwa tersangka AM juga pernah bekerja sebagai Jagal pemotong hewan.

” Tersangka mengaku telah memutilasi tubuh korban menjadi 75 bagian, sementara Kepala Korban masih tersimpan dibelakang lemari dan belum sempat dibuang, karena telah keburu ditangkap petugas ” jelas Kapolres Irham Kustarto.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdhik Sabhara Porong Sidoarjo Kompol dr Zaid yang ditemui pada hari Senin 8 september 2025, menyatakan pihak rumah sakit telah menerima lebih dari 300 potongan tubuh korban mutilasi, yang dibuang di jurang jalur Mojokerto-Batu Jawa Timur.

” Proses ini masih berlanjut dalam tindakan Autopsi, dan kedepan kita akan lakukan pemeriksaan DNA ” ujarnya.

Dia juga menerangkan, pada tanggal 6 September 2025, pihak rumah sakit telah menerima 63 potongan tubuh, mulai dari jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut, kemudian pada Minggu 7 September 2025, mereka juga menerim 239 potongan tubuh, berupa kepingan tulang Kepala, 8 potongan tulang paha kanan dan kiri serta 22 gigi, dan hari ini (8/9) kami menerima
potongan tulang belakang korban mutilasi ” pungkasnya.

Sukmawati

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR SINDIKAT PELAKU NARKOBA, SEBANYAK 16 KG SABU DIAMANKAN

8 Mei 2026 - 11:03 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Dugaan Eksploitasi Anak di Bendungan Hilir, Polisi Tahan 3 Tersangka

8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

7 Mei 2026 - 08:56 WIB

Buntut Korupsi Chromebook, Konsorsium Aktivis NTB Gelar Aksi didepan KPK Desak Usut Dugaan Keterlibatan Sekda Lotim

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita Kriminal