Gowa, detikkriminal.id – ” Sebagai Lembaga Kontrol Sosial, kami tidak bisa tinggal diam, melihat adanya dugaan Penyalahgunaan Anggaran BOS Di SMKN 5 Gowa, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan siswa “.
Hal ini ditegaskan oleh LSM Somasi Muhamad Ramli Tojeng kepada detikkriminal pada hari Kamis 18 September 2025.

Menurut keterangannya, Setiap tahun dana BOS disekolah tersebut mencapai Miliaran rupiah, tapi realisasinya dilapangan tidak terlihat signifikan.
” Kami menduga ada penyimpangan yang merugikan keuangan Negara, dan hal ini saya percayakan kepada Penegak Hukum, untuk mengusut dugaan Korupsi ini secara tuntas dan transparan ” katanya.
Menurutnya, Dana BOS di SMKN 5 Gowa ini mencapai 1,2 Miliar ditahun 2022, kemudian 1,2 Miliar ditahun 2023 dan 1,1 Miliar ditahun 2024.
” Dari total anggaran tersebut, sekitar 270 juta pertahun dialokasikan Untuk sarana dan prasarana, Namun ternyata Kondisi fasilitas disekolah tersebut, tidak menunjukkan perkembangan yang sebanding dengan besarnya Anggaran yang dikeluarkan ” jelasnya
Ditempat terpisah, Kepala SMKN 5 Gowa Muhammad Ilyas membantah adanya penyalahgunaan dana BOS disekolah mereka.
” Saya tidak pernah merasa ada penyalahgunaan Anggaran BOS, dan saya juga tidak tahu soal laporan itu ” kata Ilyas.
Lain halnya dengan Kasi Pidsus Kejari Gowa Faizah, dia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana Korupsi tersebut.
” Iya betul, laporannya sudah masuk dan sudah kami terima ” ujar Faizah dengan singkat.
( Hasan Surbekti )








