Menu

Mode Gelap
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital GMNI Tapanuli Utara dan Rektor IAKN Tarutung Perkuat Sinergi Pengembangan Mahasiswa dan Transformasi Kampus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Proyek PTI APBD 2024 Tebing Tinggi, Tim Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Harus Berdasarkan Alat Bukti yang Sah, Bukan Asumsi Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

News

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

badge-check

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM Perbesar

Jakarta — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan penjual es kue jadul yang sempat terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Permintaan maaf itu disampaikan pada Rabu (28/1/2026), menyusul adanya persepsi kurang tepat yang berkembang di tengah publik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tindakan yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Namun demikian, pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” katanya.

Selanjutnya Budi menegaskan Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar tetap berjalan aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

8 Juli 2026 - 10:41 WIB

Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

8 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kajari Kunjungi  DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

7 Juli 2026 - 14:43 WIB

Utusan Khusus Presiden Hashim : Perdagangan Karbon Kehutanan Program Pemerintah Paling Cepat Direalisasikan

7 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di News