Menu

Mode Gelap
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026 Diduga Gelapkan Alsintan dan Dana PUAP untuk Bisnis Pribadi, Ketua Poktan ‘Sehati’ Sei Raja Dilaporkan Resahkan Warga Patroli JJOS Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas NURDIN BASIRUN BELUM JERA! BEBAS DARI PENJARA KEMBALI JADI MAFIA TANAH, KERJA SAMA OKNUM KRIMINALKAN WARGA DEMI 112 HEKTAR LAHAN Patroli KRYD Polsek Cilincing Sisir Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

Berita Kriminal

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026

badge-check

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Dua Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Terduga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2026 Perbesar

JAKARTA, Detik kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dua kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan telepon seluler berhasil diamankan di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin IPTU Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K., M.Si., bersama Tim Opsnal Resmob di bawah koordinasi IPTU Syaiful Hidayat, S.H., M.H.

“Dua pelaku berhasil kami amankan di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan. Dari pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial AR diduga terlibat dalam dua tindak pidana yang berbeda,” ujar AKBP Awaludin Kanur pada Rabu (8/7/2026).

Kasus pertama merupakan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Plumpang Semper Gang H. Bakri, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.Dalam perkara tersebut, AR diduga mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4038 UCB milik korban berinisial MQ.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WIB di kawasan lampu lalu lintas Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kelapa Gading Barat,Jakarta Utara.Dalam aksi tersebut, AR diduga berperan bersama HA melakukan penjambretan telepon seluler milik korban berinisial R.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat B 4038 UCB, satu buah sweater hitam bertuliskan “Beverly Hills”, rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK dan kunci sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat krem bernomor polisi B 5407 BLF atas nama Tiara Warda, serta satu lembar kwitansi pembelian.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam tindak pidana lainnya. Selain itu, petugas juga masih memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial BAT yang diduga berperan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

“Kami akan terus mendalami keterangan para tersangka serta melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata AKBP Awaludin Kanur.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses penyidikan masih terus berlangsung di Polres Metro Jakarta Utara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

7 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa

6 Juli 2026 - 13:52 WIB

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

6 Juli 2026 - 13:38 WIB

Panggilan Penyidik Diduga Diabaikan, Korban Minta Polres Labuhanbatu Tidak Kalah Dengan Pelaku Kejahatan

3 Juli 2026 - 04:52 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

2 Juli 2026 - 05:59 WIB

Trending di Berita Kriminal