Menu

Mode Gelap
Operasi Brantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian kepada Korban di Tanjung Priok Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas. Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Berita Narkotika

Informasi Warga Berbuah Hasil, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Marbau

badge-check

Informasi Warga Berbuah Hasil, Polisi Ungkap Kasus Sabu di Marbau Perbesar

Labura. Detik kriminal.id –  Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Sumber Mulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa malam, 3 Maret 2026 sekitar pukul 23.25 WIB. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Rabu (04/03/2026)

Setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Marbau,  AKP Jonly HW. Purba, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu rumah di Dusun II Desa Sumber Mulyo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (43), warga Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram dan 0,15 gram, satu buah dompet kecil, dua pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta satu alat timbangan digital.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya. Sementara itu, satu orang lain yang berada di lokasi kejadian berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Marbau atas keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pengungkapan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Marbau yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

4 Juli 2026 - 06:03 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Pangkatan Ditangkap Polsek Bilah Hilir

3 Juli 2026 - 23:15 WIB

Buang Kaleng Surya Isi Sabu 2,22 Gram, Putra 30 Tahun Diringkus Reskrim Bilah Hilir.

27 Juni 2026 - 09:42 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

26 Juni 2026 - 13:51 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ciduk Terduga Pengedar Sabu Di Padang Bulan Rantau Utara 

26 Juni 2026 - 11:28 WIB

Trending di Berita Narkotika