Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan patroli preventif crime strike di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan di wilayah yang menjadi sasaran patroli.
Patroli yang laksanakan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan sebanyak 25 personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dalam pelaksanaannya, Polisi menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan tindak pidana narkotika.
Dari hasil patroli, polisi menemukan sejumlah barang dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Di antaranya berupa lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, alat hisap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, korek api, serta tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa samurai dan clurit yang berada di sekitar lokasi patroli.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli preventif crime strike ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Patroli juga dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


















