Jakarta – Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (7/8/2026) malam sebagai langkah antisipasi tawuran, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.10 WIB dan dipimpin Wakapolsek Metro Penjaringan Kompol Tomb Pea Indra R.S., SH., MH., dengan melibatkan 25 personel serta didukung tiga unit mobil patroli.
Kegiatan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain kawasan Rusun Muara Baru, Pluit Timur, Pos Pam Kertajaya, Pos Pam Gedong Panjang, hingga Jalan Pantai Indah Utara 2. Petugas juga menyisir lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja, jalur yang diduga digunakan kelompok motor, serta titik penjualan minuman keras.
Dari hasil patroli hunting tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor, beberapa di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi. Kendaraan yang diamankan terdiri dari Yamaha Vixion, Yamaha NMAX, Honda Scoopy, Yamaha Vega R, beberapa unit Honda Beat, Honda Vario, serta Yamaha Fazzio.
Rute patroli meliputi Pluit Raya Selatan, Muara Baru Raya, Pluit Timur, Pluit Raya, Bandengan Utara, Kertajaya, Muara Karang, Pantai Indah Utara 2, Muara Baru, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Raya Selatan.
Selain penindakan terhadap kendaraan yang diduga berpotensi digunakan untuk aksi balap liar maupun tindak kriminal, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan KRYD merupakan upaya preventif kepolisian untuk menutup ruang gerak pelaku tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik rawan agar tidak ada ruang bagi pelaku tawuran, geng motor, maupun pelaku street crime. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.


















