Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Satu Pelaku Diamankan

badge-check


					Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Satu Pelaku Diamankan Perbesar

Jakarta, Detik kriminal — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan berat bermodus penyiraman cairan kimia yang diduga air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, satu pelaku Laki-laki berinisial R (49) telah diamankan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“ Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Budi dalam keteranganya, Senin (27/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” kata Kombes Budi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Di Tangkap Polisi , Satu Lagi Dalam Pencarian 

28 April 2026 - 05:17 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Selama Periode Bulan Januari-April 2026

27 April 2026 - 13:38 WIB

Publik Desak Penindakan, Dugaan Arena Judi di Lubuk Pakam Jadi Perbincangan

27 April 2026 - 11:33 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

27 April 2026 - 10:15 WIB

Polsek Cakung Cek TKP Kasus Anak 12 Tahun Diikat di Tiang Listrik, Penanganan Dilimpahkan ke PPA Polres Jaktim

27 April 2026 - 07:02 WIB

Trending di Berita Kriminal