Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Samsat

badge-check


					Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Samsat Perbesar

Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

“Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin mengatakan, masyarakat dapat datang langsung ke kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wajib pajak, pihaknya telah menyiapkan personel, sarana prasarana, serta fasilitas pelayanan agar proses berjalan tertib, lancar, dan nyaman.

Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan Samsat dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah.

Terkait kendaraan yang masih atas nama pemilik lama, Komarudin menjelaskan bahwa tahun ini masih diberikan kelonggaran untuk diproses tanpa melampirkan KTP pemilik asli. Namun, masyarakat akan diminta mengisi formulir pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya.

“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penertiban data kendaraan bermotor, agar data kepemilikan lebih akurat dan penegakan hukum melalui ETLE dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Kombes Komarudin mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan masing-masing.

“Silakan manfaatkan program ini sampai 31 Agustus 2026. Ini kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus memperbaiki data kepemilikan kendaraan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Patroli Ditpamobvit PMJ Tolong Korban Kecelakaan di Gatot Subroto

6 Juni 2026 - 14:39 WIB

APEL PENGAMANAN PUJA WAISAK 2026 DI WIHARA SI MIAN FO PIK, POLSEK METRO PENJARINGAN SIAGAKAN PERSONEL DEMI KELANCARAN IBADAH

6 Juni 2026 - 11:30 WIB

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Metro Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Apartment Penjaringan

6 Juni 2026 - 09:46 WIB

Polsek Bilah Hilir Himbau SPBU Tidak Melayani Pembelian BBM Jenis Bio Solar dan Pertalite Menggunakan Jerigen  

6 Juni 2026 - 09:39 WIB

Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, Polsek Koja Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner di Titik Rawan

6 Juni 2026 - 07:09 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri