Menu

Mode Gelap
 

Organisasi

Hadapi Persoalan PETI, GMNI Sumbar Dorong Kolaborasi dan Solusi Jangka Panjang

badge-check


					Hadapi Persoalan PETI, GMNI Sumbar Dorong Kolaborasi dan Solusi Jangka Panjang Perbesar

Padang, Detik kriminal – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat menyatakan keprihatinan atas masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di berbagai wilayah Sumatera Barat. Ketua DPD GMNI Sumbar, **Muhammad Yusra**, menegaskan bahwa praktik PETI telah menjadi persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Menurut Yusra, GMNI Sumbar mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun demikian, upaya pemberantasan PETI tidak dapat hanya mengedepankan pendekatan represif semata.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku PETI di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya alam dan keselamatan masyarakat. Namun, pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat represif, karena kita juga harus melihat realitas sosial di lapangan,” ujar Muhammad Yusra dalam keterangannya.

Ia menilai bahwa persoalan PETI merupakan masalah yang kompleks. Di satu sisi aktivitas tersebut melanggar hukum dan menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi di sisi lain tidak sedikit masyarakat yang menjadikan aktivitas tambang sebagai sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka.

“Kita semua sepakat bahwa PETI merusak lingkungan dan harus dihentikan. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa banyak masyarakat yang menopang kehidupan ekonominya dari aktivitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat harus hadir memberikan solusi konkret berupa lapangan pekerjaan alternatif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta skema pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penegakan Hukum Harus Diiringi Solusi

DPD GMNI Sumbar meminta aparat penegak hukum untuk terus melakukan penindakan terhadap aktor-aktor yang mengambil keuntungan besar dari aktivitas PETI, termasuk pemodal, cukong, maupun pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.

Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian di Sumatera Barat telah melakukan sejumlah operasi penertiban PETI di berbagai daerah. Pada Februari 2025, Polda Sumbar berhasil membongkar aktivitas PETI di Pasaman Barat dan mengamankan delapan orang pelaku dalam operasi yang dilakukan di kawasan Sungai Batang Batahan. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Selain itu, Polda Sumbar juga melakukan operasi penertiban PETI secara intensif di sejumlah wilayah seperti Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman, dan Pasaman Barat. Operasi tersebut dilakukan melalui patroli, sosialisasi, hingga tindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Di Solok Selatan, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan juga beberapa kali melakukan penertiban lokasi PETI, termasuk memusnahkan peralatan tambang dan memasang spanduk larangan sebagai bentuk pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Meski demikian, GMNI Sumbar menilai bahwa penindakan hukum saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

Ajak Semua Elemen Duduk Bersama

Muhammad Yusra mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi lingkungan hidup, akademisi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencari jalan keluar yang komprehensif terhadap persoalan PETI.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, akademisi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari persoalan yang tidak pernah diselesaikan secara menyeluruh. Kita harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keberlangsungan hidup masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi penting agar pemberantasan PETI tidak hanya berujung pada penutupan tambang, tetapi juga mampu menghadirkan alternatif ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Dorong Kebijakan Jangka Panjang

DPD GMNI Sumbar juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya terdampak PETI untuk menyusun langkah strategis jangka panjang, termasuk penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, dan program padat karya sebagai alternatif sumber penghasilan masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan, lingkungan harus diselamatkan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Inilah yang harus menjadi komitmen bersama agar persoalan PETI di Sumatera Barat dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan,” tutup Muhammad Yusra.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Audit Bisa Diatur, WTP Bisa Dibeli, Ketum PWDPI : Indonesia Sudah Dalam Darurat Korupsi Yang Menggurita

12 Juni 2026 - 03:02 WIB

KETUA DPW PWDPI KEPRI SIAP BELA WARGA YANG DIDUGA DIKRIMINALISASI

10 Juni 2026 - 13:54 WIB

Komunitas Jawa Labuhanbatu Raya Peringati Hari Lahir Ke – VI, Kegiatan Berlangsung Meriah dan Penuh Kekeluargaan

9 Juni 2026 - 06:15 WIB

Kapolres Labusel Hadiri Pelantikan Gara Mata Shooting Club Labusel, Dorong Pembinaan Atlet Menembak

6 Juni 2026 - 14:47 WIB

GPBN Chapter Binjai Berikan Apresiasi atas Raihan Opini WTP Pemerintah Kota Binjai

6 Juni 2026 - 09:41 WIB

Trending di Organisasi