Jakarta Utara, – Jajaran Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus duel satu lawan satu antar remaja yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Kalibaru Timur II RT 001 RW 003, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Korban diketahui bernama WS (16), seorang pelajar kelas VIII yang mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya, namun berdasarkan pemeriksaan dokter jaga, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, duel tersebut berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku melalui media sosial beberapa hari sebelum kejadian. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan duel satu lawan satu di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, jajaran Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonandi, S.Tr.K., S.I.K., bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IPS (14) di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit beserta sarungnya, jaket warna hijau, celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, STK.,SIK mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
Polsek cilincing mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.









