LABUHANBATU, Detik kriminal – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEPRakyat), Ramses Sihombing, meminta manajemen PT Hari Sawit Jaya (HSJ) Negeri Lama segera melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan dan pembongkaran Tandan Buah Segar (TBS) agar dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengumpul TBS yang mengaku mengalami kerugian akibat lamanya antrean pembongkaran truk di PKS PT HSJ. Menurut Ramses, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pelayanan yang profesional dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta manajemen PT HSJ menjalankan mekanisme penerimaan dan pembongkaran TBS sesuai SOP serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pengumpul maupun pemasok TBS tanpa membedakan satu dengan yang lain,” tegas Ramses.
Ramses menilai, apabila sistem antrean dan pembongkaran TBS tidak segera dievaluasi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman, kecemburuan sosial, hingga gesekan antarpengumpul maupun pemasok TBS yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Bilah Hilir.
Selain itu, Ramses juga meminta Polres Labuhanbatu untuk memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat, termasuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat pada 23 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan PT HSJ sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang profesional dan pelayanan perusahaan yang berkeadilan merupakan bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.
Ketua DPP LSM SEPRakyat itu mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta penyelesaian secara baik. Menurutnya, perusahaan, masyarakat, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Bilah Hilir.
Ramses berharap manajemen PT HSJ segera memberikan penjelasan resmi kepada publik serta melakukan pembenahan terhadap sistem penerimaan TBS sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang transparan dan sesuai SOP akan memberikan kepastian bagi seluruh pemasok sekaligus menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ramses menyampaikan bahwa apabila keluhan masyarakat tidak memperoleh penyelesaian yang jelas, LSM SEPRakyat akan mempertimbangkan langkah-langkah penyampaian aspirasi sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut semata-mata bertujuan mendorong terciptanya keadilan, kepastian pelayanan, serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.
(Tim/redaksi)













