banner 728x250

Buron Selama 18 Hari, Bagong Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres labuhanbatu

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu. Detik kriminal.id – Usai melarikan diri selama 18 hari , Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Zulfadly  Als Wak Als. Bagong  (RESIDIVIS), Lk, 37 Tahun, Islam, Tidak bekerja, Jln. Paindoan Kelurahan. Rantau Prapat Kecamatan Rantau Utata Kabupaten labuhanbatu.

Sebelum di tangkap Zulfadly  Als Bagong
Pada hari Selasa Tgl 30 Juni 2026 sekira Pukul 14.50 Wib telah melarikan diri  dari Mako Polres Labuhanbatu.

banner 325x300

Kemudian setelah dilakukan pencarian selama 18 (delapan belas ) hari Tim satresnarkoba berhasil menemukan tersangka di rumah sdra Anto (Teman tersangka) pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 pukul 05.00 Wib di Dusun Sukajaya Desa Pinang sebatang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau.

Keberhasilan tim Satresnakoba Polres labuhanbatu dalam Pengejaran tersangka buron Zulfadly Als Bagong bukti nyata Kinerja tim Sat resnarkoba Polres Labuhanbatu, Tersangka telah di bawah   menuju Mako Polres labuhanbatu dan pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 sekira pukul 20.30 Wib tiba di kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Menurut tersangka selama dalam pelarian ianya berpindah pindah tempat , namun beberapa hari terakhir tersangka merasa bersalah dan ingin menyerahkan diri tetapi tidak tahu bagaimana caranya, namun sebelum menyerahkan diri personil satresnarkoba sudah berhasil menemukan tersangka di tempat persembunyian nya.

Alasan tersangka melarikan diri karena takut di proses hukum

Kondisi tersangka sdra Zulfadly Alias  Wak Alias Bagong dalam Keadaan sehat. M.SUKMA

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *