Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (22/7/2026) pukul 23.10 WIB.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea, S.I.K., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi Kasubnit 5 Unit Reskrim Iptu Ruli Siregar, S.Tr.K. KRYD melibatkan 19 personel dengan dukungan 4 unit mobil patroli dinas.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan, di antaranya kawasan Muara Baru, Pluit Raya, Kertajaya, serta Turunan Tol Gedong Panjang. Sasaran patroli meliputi lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang berpotensi tawuran, jalur yang sering dilintasi kelompok balap liar, geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan, serta lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Patroli dilakukan secara mobile dengan rute Pluit Selatan Raya, Pluit Raya, Muara Baru Raya, Pantai Indah Utara 2, Muara Karang Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Terusan, Kertajaya, Pos Pantau Kertajaya, Bandengan Selatan, Gedong Panjang, Pos Pantau Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Selatan Raya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Situasi di seluruh titik patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. mengatakan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
> “KRYD merupakan upaya preventif Polsek Metro Penjaringan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, tawuran, maupun aksi yang meresahkan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jakarta Utara, khususnya Kecamatan Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.


















