Labuhanbatu, Detikkriminal.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial Dicky Alam Saleh Siregar alias Dedek (30) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H., bersama personel AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. Nasution, dan BRIGADIR Afriadil Syahputra.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram, satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan THEMASK, satu timbangan digital, dua sekop dari pipet, satu bungkus plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, uang tunai sebesar Rp288.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan. Barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Kadeng, warga Pulo Padang, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik).
Sementara itu, cartridge vape yang diduga mengandung zat Etomidate diakui diperoleh dari seorang pria berinisial Kiki, warga Padang Matinggi, yang juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (M.SUKMA)


















