Labuhanbatu, Detikkriminal.id – Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal terus mengintensifkan langkah preventif melalui jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (18/7/2026), personel Bhabinkamtibmas Polsek Bilah Hilir melaksanakan pemasangan spanduk himbauan anti narkoba di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Bilah Hilir dalam mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni AIPDA Jekson P. Sidabutar di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kelurahan Negeri Lama, AIPDA Budi Arianto di Dusun Sidomulyo Satu, Desa Sidomulyo, AIPTU Suheri A.S di Simpang CSR Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, serta Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo bersama Bhabinkamtibmas Syahrialdi di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah.
Selain memasang spanduk himbauan dan spanduk Kampung Bebas Narkoba (KBN), para personel juga mengajak kepala desa, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta warga untuk bersama-sama memerangi narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa pemasangan spanduk dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar wilayah Bilah Hilir tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Armen Faisal. (M.SUKMA)


















