Jakarta — Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga merampas telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu milik seorang sopir truk di kawasan lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, penanganan tersebut berawal ketika personel yang sedang berpatroli menuju Taman Cattleya dihampiri seorang sopir truk. Pria itu melaporkan bahwa telepon seluler dan uangnya dirampas sekelompok pemuda.
“Setiap informasi dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas menuju lokasi dan memeriksa sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kejadian. Dari pemeriksaan awal, tiga orang berinisial D (28), P (25), dan D (26) diduga terlibat dalam perampasan tersebut.
Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan bersama barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan petugas apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. Informasi mengenai lokasi dan kejadian dapat membantu kepolisian menindaklanjuti laporan.
“Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.


















