banner 728x250
Opini  

Pergantian Kapolri 2026: Dari Era Presisi Listyo Sigit ke Polisi Bersama Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Alam Massiri

Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar pergantian pucuk komando. Ia selalu membawa pesan tentang ke mana institusi kepolisian hendak diarahkan.

banner 325x300

Pada 1 Oktober 2026, babak baru itu terbuka. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto dan menyetujuinya sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian menjadi bagian dari tahapan resmi ketatanegaraan menuju pergantian pucuk pimpinan Polri.

Dengan demikian, pergantian ini bukan lagi sekadar isu yang beredar di ruang publik. Ia telah memasuki tahapan resmi ketatanegaraan.

Namun, ada satu hal penting yang perlu dicatat: pergantian Kapolri tidak otomatis berarti pergantian seluruh arah Polri.

Justru di sinilah persoalannya.

Listyo Sigit dan Warisan yang Tidak Sederhana

Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Ia datang dengan gagasan transformasi yang dikenal sebagai Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Selama masa kepemimpinannya, Polri mengalami periode yang penuh tekanan.

Kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, serta kasus narkoba yang melibatkan perwira tinggi menjadi ujian besar bagi institusi.

Pada 2022, kepercayaan publik terhadap Polri sempat mengalami penurunan tajam. Litbang Kompas, misalnya, mencatat citra Polri berada pada 48,5 persen pada Oktober 2022, setelah sebelumnya berada jauh lebih tinggi.

Tragedi Kanjuruhan bahkan menghasilkan rekomendasi Komnas HAM agar proses hukum terhadap aparat yang terlibat tidak berhenti pada pelanggaran disiplin atau etik, tetapi juga menelusuri kemungkinan pertanggungjawaban pidana.

Tetapi membaca era Listyo hanya dari berbagai persoalan tersebut juga tidak lengkap.

Dalam beberapa tahun berikutnya, angka kepercayaan terhadap Polri kembali meningkat. Survei Litbang Kompas yang diberitakan pada Juni 2026 mencatat tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri sebesar 82,4 persen, meningkat dibandingkan 76,2 persen pada 2025.

Angka tersebut tentu merupakan indikator persepsi publik, bukan ukuran tunggal atas seluruh kualitas institusi kepolisian.

Di sisi lain, pada Mei 2026, pemerintah juga menerima rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Salah satu agenda pentingnya adalah memperkuat Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan pengawasan yang lebih kuat.

Listyo saat itu menyatakan Polri siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Karena itu, warisan Listyo Sigit tidak tepat dibaca hanya sebagai keberhasilan ataupun kegagalan.

Lebih tepat disebut sebagai sebuah periode yang memperlihatkan dua wajah Polri sekaligus: adanya pembenahan, tetapi juga masih adanya persoalan struktural dan kultural yang belum selesai.

Dan persoalan itulah yang sekarang diwariskan kepada Suyudi.

Suyudi Ario Seto dan Babak Baru Polri

Suyudi Ario Seto bukan orang baru dalam institusi kepolisian.

Lulusan Akpol 1994 itu memiliki latar belakang panjang di bidang reserse. Ia pernah menduduki sejumlah posisi di wilayah Polda Metro Jaya, menjadi Kapolres di beberapa daerah, menjabat Wakapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Banten.

Pada 2025, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Pengalaman tersebut menjadi modal penting ketika ia kini diproyeksikan memimpin institusi dengan jumlah personel dan kewenangan yang sangat besar.

Sebagai Kepala BNN, Suyudi juga memiliki pengalaman langsung dalam pemberantasan narkotika.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Februari 2026, BNN melaporkan bahwa sepanjang 2025 lembaga tersebut mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika, mengamankan 1.214 tersangka, serta menyita antara lain 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin.

Sebelumnya, ketika menjadi Kapolda Banten, Suyudi juga melaporkan pengungkapan 4.155 perkara pidana sepanjang 2024 dengan penyelesaian tindak pidana sebanyak 3.509 perkara.

Namun, pengalaman sebagai Kapolda dan Kepala BNN tentu berbeda dengan menjadi Kapolri.

Di tingkat nasional, seorang Kapolri bukan hanya berhadapan dengan kejahatan. Ia berhadapan dengan kultur organisasi, pengawasan, hak asasi manusia, independensi penegakan hukum, pelayanan publik, perkembangan teknologi, politik keamanan, hingga kepercayaan masyarakat.

Di sinilah visi Suyudi menjadi menarik untuk diperhatikan.

“Polisi Bersama Masyarakat” Bukan Sekadar Slogan

Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Ia menyatakan bahwa kritik dan keluhan masyarakat harus dilihat sebagai sistem peringatan dini bagi institusi. Ia juga menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari jajaran pimpinan dan dibuktikan di lapangan.

Suyudi bahkan menawarkan program 100 hari yang dimulai dengan pemetaan kondisi sebenarnya di tubuh Polri, termasuk laporan masyarakat, respons 110, tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta kejahatan berdampak tinggi.

Gagasan ini penting karena persoalan terbesar Polri sesungguhnya tidak selalu berada pada aturan.

Sering kali masalah berada pada implementasi.

Aturan dapat dibuat sangat baik. SOP dapat disusun dengan sangat rinci. Program reformasi dapat diluncurkan berkali-kali.

Tetapi masyarakat pada akhirnya bertemu dengan polisi di jalan, kantor polisi, ruang penyidikan, pelayanan SIM, pelayanan laporan kehilangan, penanganan konflik, hingga ketika berhadapan dengan perkara pidana.

Di situlah wajah negara terlihat.

Pekerjaan Rumah Suyudi: Jangan Hanya Mengganti Komandan

Pergantian Kapolri akan kehilangan makna apabila hanya menghasilkan pergantian nama di pucuk pimpinan.

Polri membutuhkan kesinambungan sekaligus koreksi.

Program yang terbukti memberikan manfaat tidak harus dibuang hanya karena pemimpinnya berganti. Sebaliknya, kelemahan yang selama ini dikritik masyarakat tidak boleh dipertahankan hanya atas nama kesinambungan.

Reformasi Polri juga tidak dapat bergantung pada figur tunggal.

Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyampaikan rekomendasi yang antara lain menyangkut penguatan Kompolnas, perubahan regulasi, tata kelola, serta pengawasan institusi.

Pemerintah menyatakan rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda reformasi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Artinya, pekerjaan Suyudi sudah memiliki konteks yang jelas.

Ia tidak memulai dari halaman kosong.

Ia menerima sebuah institusi yang telah melakukan berbagai pembenahan, tetapi sekaligus masih menghadapi tuntutan reformasi.

Ujian Pertama Bukan Seratus Hari, Melainkan Kepercayaan

Ada kecenderungan setiap pergantian Kapolri disambut dengan daftar program baru.

Padahal ukuran paling sederhana bagi masyarakat bukanlah berapa banyak program yang diumumkan.

Ukuran paling sederhana adalah:

Apakah ketika masyarakat datang ke kantor polisi, mereka mendapatkan pelayanan?

Apakah laporan masyarakat diproses tanpa harus menjadi viral terlebih dahulu?

Apakah hukum berjalan sama terhadap masyarakat biasa maupun orang yang memiliki kekuasaan?

Apakah anggota yang melakukan pelanggaran benar-benar diproses?

Apakah kewenangan kepolisian digunakan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada kemeriahan pergantian pejabat.

Sebab kepercayaan kepada polisi tidak dibangun melalui konferensi pers.

Ia dibangun melalui pengalaman masyarakat.

Dari Presisi Menuju Polisi Bersama Masyarakat

Jika era Listyo Sigit identik dengan gagasan Presisi, maka Suyudi kini memperkenalkan Polisi Bersama Masyarakat.

Keduanya sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub yang bertentangan.

Presisi berbicara mengenai arah transformasi kelembagaan melalui prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sementara gagasan Suyudi menempatkan hubungan polisi dan masyarakat sebagai pusat orientasi kepemimpinan.

Tantangannya adalah bagaimana gagasan tersebut diterjemahkan menjadi praktik.

Sebab reformasi kepolisian pada akhirnya bukan persoalan mengganti istilah.

Bukan pula sekadar mengganti seragam, struktur, pejabat, atau slogan.

Reformasi adalah ketika kekuasaan kepolisian semakin kuat dalam menegakkan hukum, tetapi pada saat yang sama semakin kuat pula pertanggungjawabannya kepada masyarakat.

Di titik itulah pergantian Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto memperoleh makna yang lebih besar.

Ini bukan sekadar pergantian Kapolri.

Ini adalah ujian terhadap kemampuan Polri meneruskan yang baik, memperbaiki yang kurang, dan menjawab kegelisahan masyarakat yang belum selesai.

Dan bagi Suyudi Ario Seto, tantangan terbesarnya bukan membuktikan bahwa dirinya berbeda dari pendahulunya.

Tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa perubahan kepemimpinan benar-benar dapat dirasakan sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolri bukan hanya tercatat dalam laporan institusi.

Ia tercatat dalam pengalaman rakyat ketika berhadapan dengan hukum.

Tentang Penulis

Alam Massiri, S.Ag., M.Si. adalah jurnalis, penulis buku, dan pemerhati isu media, hukum, sosial, serta kehidupan kebangsaan.

Alam Massiri aktif dalam dunia jurnalistik dan pengembangan media siber. Ia tercatat sebagai Redaktur Eksekutif hitvberita.com, Redaktur Pelaksana detikkriminal.id, serta terlibat dalam pengelolaan sejumlah media online.

Selain aktivitas jurnalistik, Alam Massiri juga merupakan Penulis Buku dan Direktur Utama PT DETIK DJAKARTA MULTIMEDIA, perusahaan yang menaungi DetikBerita.co.id.

Dalam menjalankan profesinya, ia menempatkan jurnalistik bukan semata sebagai pekerjaan mencari dan menyampaikan informasi, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan kontrol sosial.

Baginya, pers memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fakta, membuka ruang dialog, menguji kekuasaan, sekaligus menjaga kepentingan publik.

Alam Massiri, S.Ag., M.Si.
Jurnalis | Penulis Buku | Direktur Utama PT DETIK DJAKARTA MULTIMEDIA
Jakarta, 1 Oktober 2026

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *